Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Illegal dan BB Pidana Umum maupun Khusus

Gambar berita
31 Oktober 2018 (09:14)
Umum
2729x Dilihat
0 Komentar
admin

Merugikan negara hingga Rp 1 Milyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan puluhan ribu batang rokok illegal dan barang bukti (BB) tindak pidana umum maupun pidana khusus, di Halaman GOR Sasana Kridha Anoraga, Raci, Bangil, Selasa (30/10/2018).

Pemusnahan seluruh BB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta, serta dilakukan bersama-sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, M Noor HK, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf ,serta Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron.

Dari pantauan di lapangan, barang bukti jenis narkoba adalah yang paling banyak dimusnahkan , diantaranya Ganja 20 gram, Sabu-sabu seberat 274,8 gram, pil Dobel L 9.430 butir, alat hisap sabu 17 buah. Selain itu, handphone 136 buah, uang kertas palsu sebanyak 674 lembar dan pakaian 35 potong.

" Pemusnahan barang bukti tahun 2018 semua dari berbagai kasus narkoba, shabu, rokok, handphone yang dibuat kejahatan semua kita musnahkan," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta.

Rokok dari berbagai merek tanpa cukai juga cukup banyak dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 46.180 bungkus rokok dimasukan kedalam tong dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Rokok-rokok yang banyak itu tidak bayar pajak, tanpa cukai," tambahnya.

Ditambahkan Sunarta, dalam hal ini, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya rokok yang tanpa cukai ada di Pasuruan. Sekedar diketahui, Pasuruan adalah kabupaten terbesar yang menghasilkan pajak rokok terbesar di Indonesia.

"Nah, kalau ini dibiarkan, bukan hanya Pasuruan yang merugi, tapi negara pun juga akan rugi. Karena banyak rokok yang beredar tanpa cukai, ini jelas melanggar ketentuan dan merugikan," tambahnya.

Lebih lanjut Sunarta menegashkan, perlu perang terhadap para pelanggar aturan serta pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Jika melanggar, jangan segan untuk diselesaikan secara ketentuan,” singkat dia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...

Article Image
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026. Mas Rusdi - Gus Shobih Bagikan Sepeda Gunung dan 1 Ekor Kambing

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Du...

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...