Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Illegal dan BB Pidana Umum maupun Khusus

Gambar berita
31 Oktober 2018 (09:14)
Umum
2487x Dilihat
0 Komentar
admin

Merugikan negara hingga Rp 1 Milyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan puluhan ribu batang rokok illegal dan barang bukti (BB) tindak pidana umum maupun pidana khusus, di Halaman GOR Sasana Kridha Anoraga, Raci, Bangil, Selasa (30/10/2018).

Pemusnahan seluruh BB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta, serta dilakukan bersama-sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, M Noor HK, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf ,serta Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron.

Dari pantauan di lapangan, barang bukti jenis narkoba adalah yang paling banyak dimusnahkan , diantaranya Ganja 20 gram, Sabu-sabu seberat 274,8 gram, pil Dobel L 9.430 butir, alat hisap sabu 17 buah. Selain itu, handphone 136 buah, uang kertas palsu sebanyak 674 lembar dan pakaian 35 potong.

" Pemusnahan barang bukti tahun 2018 semua dari berbagai kasus narkoba, shabu, rokok, handphone yang dibuat kejahatan semua kita musnahkan," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta.

Rokok dari berbagai merek tanpa cukai juga cukup banyak dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 46.180 bungkus rokok dimasukan kedalam tong dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Rokok-rokok yang banyak itu tidak bayar pajak, tanpa cukai," tambahnya.

Ditambahkan Sunarta, dalam hal ini, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya rokok yang tanpa cukai ada di Pasuruan. Sekedar diketahui, Pasuruan adalah kabupaten terbesar yang menghasilkan pajak rokok terbesar di Indonesia.

"Nah, kalau ini dibiarkan, bukan hanya Pasuruan yang merugi, tapi negara pun juga akan rugi. Karena banyak rokok yang beredar tanpa cukai, ini jelas melanggar ketentuan dan merugikan," tambahnya.

Lebih lanjut Sunarta menegashkan, perlu perang terhadap para pelanggar aturan serta pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Jika melanggar, jangan segan untuk diselesaikan secara ketentuan,” singkat dia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Monitoring Harga Daging Sapi, Ayam dan Telur

Jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, pertanian d...

Article Image
Nyobain Kripik Tempe "Qi" Super Renyah Khas Desa Sumberejo, Pandaan

Yang namanya camilan selalu asyik untuk dibawa ke mana-mana dan dapat dinikmati...