Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

NIAT BERCANDA, DUA JAMAAH UMROH ASAL KABUPATEN PASURUAN DITAHAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Gambar berita
17 Januari 2017 (20:38)
Umum
7255x Dilihat
0 Komentar
admin

Mungkin niatnya adalah bercanda, akan tetapi justru berakhir dengan penahanan.

Kejadian itulah yang kini menimpa Umi Widiyani (56), warga Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50), warga Dusun/Desa Pilangsari, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini ditahan oleh polisi arab Saudi, lantaran dikira membawa bom saat ditanya Pramugari di dalam pesawat yang akan membawanya pulang. Padahal itu adalah sebuah joke (candaan) belaka.

Suryono Pane, kuasa hukum kedua jamaah tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat pramugari pesawat Royal Brunei membantu kedua jamaah tersebut untuk memasukkan tas berisi barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang akan menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya Selasa (16/01) lalu. Ketika berusaha memasukkan barang ke dalam kabin, sang pramugari bertanya isi dalam tas yang cukup berat itu, akan tetapi dijawab oleh Umi Widiyani dengan kata-kata “ Ya oleh-oleh lah mbak, masach dari Arab isinya bom!”.

“Niatnya hanya bercanda, akan tetapi diartikan lain oleh pramugari tersebut, dan akhirnya melapor kepada pilot di dalam kokpit pesawat, dan pesawat langsung menelpon bandara, dan seketika sebelum boarding, kedua klien kami disuruh turun dari pesawat dan ditahan di kantor keimigrasian Arab Suadi,” kata Suryono, di sela-sela menemani keluarga dari kedua kliennya itu, Selasa (17/01).

Lebih lanjut Suryono menambahkan, setelah ditahan sejak kejadian, pihak keluarga meminta bantuan pendampingan hukum kepadanya pada Senin (16/01)pagi. Suryono pun langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dengan, dan ditemui oleh Imron Muhadi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Tujuan kedatangannya tak lain adalah meminta kejelasan travel yang memberangkatkan kedua kliennya untuk umroh mulai 31 desember 2016 lalu.

“Ternyata travel Hijrah Tur yang ada di Pandaan belum memiliki ijin operasional resmi dan diakui serta terdaftar dalam Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tapi kami terus berkoordinasi untuk bagaimana caranya bisa memulangkan kedua klien kami dengan berkoordinasi dengan KJRI. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif, karena keluarga masih bisa berkomunikasi baik dengan kedua klien kami,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...