Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

NIAT BERCANDA, DUA JAMAAH UMROH ASAL KABUPATEN PASURUAN DITAHAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Gambar berita
17 Januari 2017 (20:38)
Umum
7042x Dilihat
0 Komentar
admin

Mungkin niatnya adalah bercanda, akan tetapi justru berakhir dengan penahanan.

Kejadian itulah yang kini menimpa Umi Widiyani (56), warga Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50), warga Dusun/Desa Pilangsari, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini ditahan oleh polisi arab Saudi, lantaran dikira membawa bom saat ditanya Pramugari di dalam pesawat yang akan membawanya pulang. Padahal itu adalah sebuah joke (candaan) belaka.

Suryono Pane, kuasa hukum kedua jamaah tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat pramugari pesawat Royal Brunei membantu kedua jamaah tersebut untuk memasukkan tas berisi barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang akan menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya Selasa (16/01) lalu. Ketika berusaha memasukkan barang ke dalam kabin, sang pramugari bertanya isi dalam tas yang cukup berat itu, akan tetapi dijawab oleh Umi Widiyani dengan kata-kata “ Ya oleh-oleh lah mbak, masach dari Arab isinya bom!”.

“Niatnya hanya bercanda, akan tetapi diartikan lain oleh pramugari tersebut, dan akhirnya melapor kepada pilot di dalam kokpit pesawat, dan pesawat langsung menelpon bandara, dan seketika sebelum boarding, kedua klien kami disuruh turun dari pesawat dan ditahan di kantor keimigrasian Arab Suadi,” kata Suryono, di sela-sela menemani keluarga dari kedua kliennya itu, Selasa (17/01).

Lebih lanjut Suryono menambahkan, setelah ditahan sejak kejadian, pihak keluarga meminta bantuan pendampingan hukum kepadanya pada Senin (16/01)pagi. Suryono pun langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dengan, dan ditemui oleh Imron Muhadi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Tujuan kedatangannya tak lain adalah meminta kejelasan travel yang memberangkatkan kedua kliennya untuk umroh mulai 31 desember 2016 lalu.

“Ternyata travel Hijrah Tur yang ada di Pandaan belum memiliki ijin operasional resmi dan diakui serta terdaftar dalam Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tapi kami terus berkoordinasi untuk bagaimana caranya bisa memulangkan kedua klien kami dengan berkoordinasi dengan KJRI. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif, karena keluarga masih bisa berkomunikasi baik dengan kedua klien kami,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...