Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pastikan Ikut Mencoblos, Rutan Bangil dan Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Cek Ulang Data Kependudukan 51 Warga Binaan

Gambar berita
26 Juni 2018 (14:05)
Pelayanan Publik
3165x Dilihat
0 Komentar
admin

H-1 Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan dan Propinsi Jawa Timur tahun 2018, sebanyak 51 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil belum teridentifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Oleh karenanya, untuk memastikan para tahanan tersebut memiliki hak mencoblos, pihak Rutan Bangil, KPU Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dispenduk Capil melakukan perekaman KTP-el sekaligus pengecekan ulang data kependudukan.

Wahyu Indarto, Kepala Rutan II B Bangil mengatakan, ke-51 warga binaan ini  belum memiliki NIK yang jelas, sehingga pada saat pencoblosan, mereka belum bisa berpartisipasi, Dengan dilakukan perekaman KTP-el maupun pengecekan data kependudukan, seluruh data kependudukan, mulai dari nama lengkap, hingga alamat dan pekerjaan bisa diketahui.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan yang telah membantu para warga binaan untuk mendapatkan data kependudukan mereka kembali. Mungkin ada yang KTP-nya hilang atau ketinggalan di rumah maupun di luar, sehingga ketika dibutuhkan seperti pada saat Pilkada ini, nah kalau NIK-nya tidak diketahui, maka mereka tidak bisa mencoblos,” kata Wahyu di sela-sela mengawasi jalannya perekaman data kependudukan warga binaan yang dilaksanakan di Aula Rutan Bangil, Selasa (26/06/2018) siang.

Ditambahkannya, dari ke-51 warga binaan, sebanyak 20 orang merupakan warga Kabupaten Pasuruan, dan sisanya berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur. Sedangkan total jumlah warga Rutan Bangil yang memiliki kesempatan mencoblos sebanyak 481 orang.

“Minus 7 warga binaan yang masih di bawah umur dan 8 orang yang berasal dari luar Jawa Timur. Kalau total warga binaan sampai hari ini 496 orang. Akan tetapi, kita masih menunggu pengumuman dari KPU Kabupaten Pasuruan tentang berapa angka fix tentang jumlah warga kami yang berkesempatan mencoblos besok,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Sunyono mentargetkan dalam waktu tak kurang dari 24 jam, ke-51 warga binaan yang awalnya belum diketahui identitas kependudukan, akan segera diketahui dengan dua cara, yakni pengecekan melalui finger print (sidik jari) dan penelusuran data dengan sistem interview atau wawancara face to face.

“Kalau sudah pernah perekaman, pasti di dalamnya sudah ada sidik jari. Nah dari sini kita tinggal mengulang saja. Kalau memang belum pernah perekaman, maka kita tanyai satu per satu, mulai dari nama pribadi hingga nama orang tua dan saudara, pasti ketemu. Tinggal dijawab secara jujur sama warga binaan, maka semuanya akan beres,” jelasnya.

Setelah pengecekan data selesai dan data kependudukan sudah diketahui, maka seluruh warga binaan akan mendapatkan surat keterangan sementara pengganti KTP-el. Kata Sunyono, surat keterangan tersebut sudah sah untuk dijadikan pegangan bagi warga binaan yang akan mencoblos di Pilkada serentak 27 Juni 2018.

“Kita akan selesaikan hari ini juga, sehingga besok sudah tinggal mencoblos saja,” singkatnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...