Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pastikan Sehat dan Layak Dijual, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan Periksa Hewan Qurban

Gambar berita
30 Agustus 2017 (08:52)
Pelayanan Publik
3740x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban plus layak atau tidaknya dijual, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan hewan qurban yang dijual bebas di masyarakat.

Seperti yang terlihat pada Rabu (30/08/2017) pagi, di mana puluhan petugas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmafet) terjun ke lapak-lapak yang menjual Hewan Qurban di 9 titik yang berada di sekitar Wilayah Kecamatan Pandaan.

Drh Ainur Alfiyah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan menjelaskan, sejumlah titik tersebut terdiri dari pasar hewan, lapak hewan qurban di pinggir-pinggir jalan, maupun pengepul hewan qurban yang memiliki tempat sendiri.

“Untuk memastikan hewan tersebut sehat dan layak untuk diqurban, kita turun langsung guna memeriksa semuanya,” kata Alfiyah di sela-sela memeriksa hewan qurban.

Pengecekan kepada sejumlah hewan qurban seperti kambing, domba maupun sapi, seluruhnya terkait dengan penyakit yang kemungkinan terjadi pada hewan yang akan diqurbankan tersebut.

"Kami harus memastikan bahwa hewan qurban yang dijual bebas di masyarakat benar-benar sehat dan layak untuk disembelih. Maka dari itu kami menyebar bersama dengan petugas yang lain untuk melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Alfiyah menambahkan bahwasanya dalam pemeriksaan hewan qurban itu, pihaknya menyoroti besar kecil kemungkinan terdeteksinya hewan qurban akan penyakit ternak, mulai dari penyakit mata, hidung, bulu, hingga penyakit ternak yang sangat membahayakan, yakni antraks.

“Selama pemeriksaan, kami memeriksa hewan qurban secara sampling, dengan tujuan agar kami dapat mengetahui tingkat prosentase maupun jumlah hewan qurban yang mengidap penyakit,” jelasnya.

Ditambahkan Alfiyah, selain penyakit yang dapat menyerang hewan qurban, pihaknya juga mengamati kemungkinan adanya praktik jual beli sapi, domba dan kambing betina produktif. Praktek jual beli kambing dan sapi betina menurut Alfiyah, jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Undang-Undang sudah jelas-jelas melarang untuk menjual betina produktif, karena kambing maupun sapi betina digunakan untuk keperluan pembibitan," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan hewan qurban itu, Dinas Peternakan telah memberikan vitamin mata maupun Vitamin BI dan B Kompleks pada hewan qurban yang dijual oleh masyarakat. Selain itu, terhadap hewan-hewan yang dinyatakan sehat dan layak disembelih, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan langsung memberikan Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban, yang dipasang di lapak milik penjual hewan qurban itu.

"Surat keterangan tersebut menandai bahwa hewan-hewan yang dijual telah layak untuk disembelih," urai perempuan berhijab itu.

Oleh karenanya, Alfiyah menghimbau kepada masyarakat, agar dapat memilih dan memilah hewan yang layak diqurbankan, dengan melihat beberapa ciri, diantaranya:

Pertama, memastikan bahwa umur hewan qurban sudah cukup, yakni untuk sapi dan kerbau bisa dengan usia sekitar 2 tahun, sedangkan kambing dan sapi berkisar usia 1 tahun.

Kedua, Kelincahan hewan juga bisa menentukan kesehatan hewan. Hewan yang cenderung lemas dan loyo bisa saja mengidap penyakit.

Ketiga, kuku hewan juga tak boleh lepas dari perhatian. Sebaiknya tidak membeli hewan kurban yang memiliki luka di kaki atau kuku hewan tersebut.

Keempat, fisik hewan yang harus detail diperhatikan. Misalnya melalui bulu hewan yang mengkilat dan tidak berdiri. Lubang-lubang bagian hewan kurban pun tidak boleh luput dari perhatian calon pembeli. Hewan kurban yang sehat tidak boleh mengeluarkan cairan (darah) dari lubang-lubang hewan seperti mata, hidung, teling, mulut, ataupun anus. Selain itu, gigi susu dari hewan juga harus kupak atau tanggal dan berganti dengan gigi dewasa semua. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM Kelurahan Bendomungal, Wabup Gus Shobih Minta Warga Sekitar Jaga dan Memanfaatkannya Dengan Baik

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh masyarakat Keluraha...

Article Image
Asyiknya Berwisata Petik Melon Golden Kinanti di Desa Sumbergedang, Pandaan

Berwisata tentu saja menjadi aktifitas menyenangkan agar otak bisa segar kembali...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Kelurahan Bendomungal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawa...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Fasilitasi Motor Da'i di Daerah Terpencil

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan memfasilitasi dua orang Da...

Article Image
Warga Karangsono, Sukorejo Kebanjiran Order Minuman Sari Buah Matoa

Setiap tahun menjelang bulan suci ramadhan, salah satu industri rumahan di Desa...