Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 129 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Senin (11/8/2025). Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Sekda Yudha Triwidya Sasongko, Para Asisten dan lainnya.
Di hadapan para pejabat yang dilantik maupun undangan, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf Pemkab Pasuruan untuk berkontribusi maksimal pada unit kerjanya masing-masing.
"Mari kita berikan kontribusi yang maksimal di unit kerjanya masing-masing. Keluarkan semua kemampuan terbaiknya untuk memajukan unit kerja masing-masing demi pelayanan publik yang terbaik," katanya.
Tak lupa, Mas Rusdi juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat hingga staf di bawahnya agar saling bersinergi ibarat sebuah rumah. Dimana harus saling melengkapi satu sama lain agar dapat berdiri tegak dan menjadi hunian yang aman dan nyaman.
"Kita adalah keluarga besar. Ibarat rumah harus saling melengkapi. Siapa yang menjadi atap, batu bata, pondasi, pintu depan, dan siapa yang jadi pemeriksa ketika rumah ada trouble, kebocoran atau masalah," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan ratusan pejabat fungsional yang dilantik telah mengikuti uji kompetensi sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat.
"Harus mengikuti uji kompetensi dan wajib lulus, kemudian mendapatkan sertifikat, baru bisa diangkat dalam jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing," ungkapnya.
Ditambahkan Ninuk, selama mengikuti uji kompetensi, penyelenggaranya adalah Instansi Pembina Pusat atau di Kementerian yang mengampu jabatan fungsional.
Ia lantas mencontohkan pejabat fungsional dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, maka yang melaksanakan uji kompetensi adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Syukur alhamdulillah, kompetensinya bagus-bagus, dan semuanya lulus," singkatnya. (emil)
Komentar