Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 100 Juta Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Tingkat Kecamatan

Gambar berita
15 April 2020 (09:55)
Pelayanan Publik
3675x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta yang akan digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, anggaran Rp 100 juta berasal dari BTT (biaya tidak terduga) APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020 yang diambil dari beberapa pos anggaran tingkat urgensinya dianggap tidak terlalu tinggi.

Dalam 1-2 hari, anggaran tersebut bisa segera dicairkan, lantaran saat ini masih dalam proses pembukaan rekening penerima dari pihak kecamatan.

“Insya Allah 1 atau 2 hari sudah bisa dicairkan, sehingga langsung dapat dipergunakan untuk pengurangan resiko dan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan,” kata Anang, di sela-sela monev (monitoring dan evaluasi) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Rembang, Rabu (15/04/2020).

Setelah dicairkan, Anang meminta anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari edukasi kepada warga, penyemprotan disinfektan, pembuatan spanduk, stiker atau baliho hingga kesiapan rumah singgah untuk para pemudik yang masih saja nekad pulang kampung di tengah Pandemi Covid-19.

“Yang penting anggaran ini bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya,” singkatnya.

Sementara itu, selain anggaran yang telah disiapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga telah membentuk Satgas covid 19 di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Kata Anang, para camat harus langsung melakukan optimalisasi satgas covid 19 yang telah dibentuk, untuk melakukan aksi sosialisasi dan edukasi PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) secara massif, screnning pendatang dan penyediaan ruang isolasi, hingga optimalisasi dana desa untuk penanganan covid 19.

“Camat harus segera berkoordinasi dengan muspika, lurah dan kades untuk melakukan screnning pendatang sesuai protokol Kesehatan. Khususnya menjelang mudik dan penyediaan ruang isolasi  dengan menggunakan sekolah. Camat harus melakukan koordinasi dengan lurah dan kades untuk identifikasi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan pusat dan masyarakat yang rentan miskin akibat dampak covid 19,” terangnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...