Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK Tahun 2024

Gambar berita
02 Oktober 2024 (08:53)
Kepegawaian
4854x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pendaftaran penerimaan PPPK diumumkan langsung oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Panselda, Yudha Triwidya Sasongko atas nama Pj Bupati Pasuruan, per 1 Oktober 2024.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan dengan gamblang, kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.694 formasi. Dengan rincian jabatan Fungsional Guru sebanyak 122 orang, ]Fungsional Kesehatan 70 orang dan Fungsional Teknis dan Jabatan Pelaksana sebanyak 3502 orang.

Menurut Yudha, seluruh informasi rincian Kebutuhan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan penetapan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 02 Agustus 2024 Nomor : 329 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 800.1.2.1/1161/HK/424.013/2024 dapat diakses pada laman https://bkpsdm.pasuruankab.go.id atau laman
https://s.id/pppkkabpasuruan2024 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Ia berpesan agar semua informasi yang ada di dalam pengumuman betul-betul dibaca dengan cermat. Jikalau merasa belum yakin atau ada keraguan, maka segera konsultasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD terkait, dan untuk selanjutnya bisa berkoordinasi dengan BKPSDM.

"Jangan terburu-buru mensubmit sebelum betul-betul pasti dan benar semua data yang dimasukkan. Kalau kurang yakin, konsultasi dulu ke pengelola kepegawaian sampai betul-betul fix dan benar adanya," kata Yudha melalui sambungan selulernya, Rabu (2/10/2024).

Tak lupa, Yudha menghimbau agar seluruh pelamar mempersiapkan segala semua persyaratan yang dibutuhkan, dan jangan sampai melewati batas terakhir yang telah ditentukan oleh sistem.

"Tapi ingat ada batas waktu yang sudah ditentukan oleh sistem. Kapan batas waktu terakhirnya harus benar-baner diperhatikan. Jangan sampai kelewatan," pesannya.

Sementara itu, kesempatan menjadi PPPK sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai Pemkab Pasuruan. Khususnya Non ASN yang sudah bekerja puluhan tahun.

Salah satunya adalah Yuli Sulistyorini, pegawai LPPL Radio Suara Pasuruan. Ia mengaku sudah 22 tahun mengabdi sebagai THL (tenaga harian lepas) di Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.

Ia pun berharap tahun ini akan membawa berkah bagi dia dan semua THL ataupun tenaga kontrak Pemkab Pasuruan menjadi PPPK.

"Kalau lolos, gaji pertama saya berikan kepada ibu saya. Itu sudah jadi nadzar pribadi," ungkapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...