Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan Bidang Datun

Gambar berita
30 April 2025 (05:45)
Pemerintahan
561x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (30/4/2025) siang.

Penandatanganan nota kesepakatan kali ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Pantauan di lokasi, penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Shibih Asrori hingga seluruh Pejabat Pemkab Pasuruan, mulai dari Para Asisten, Kepala OPD, Kabag hingga camat.

Menurut Bupati Rusdi, penandatangan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Khususnya dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini sebagai salah satu bukti sinergitas kami," katanya.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan,Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan, akan ada banyak dampak positif yang bakal dirasakan. Salah satunya adalah terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing.

"Alhamdulillah, kemitraan yang strategis terus terjalin, dan pastinya berdampak baik pada terwujudnya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing tinggi," jelas Rusdi.

Sementara itu, Kajari Teguh menyambut baik kerja sama dengan Pemkab Pasuruan dan siap menjalankan perannya  sebagai pengacara negara dengan penuh tanggung jawab.

"Sebagai pengacara negara, kami akan membantu penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tepatnya antara Pemerintah daerah dengan warga Kabupaten Pasuruan," terangnya.

Dalam sambutannya, Teguh mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas kepercayaan yang telah diberikan, baik pendampingan maupun proses mitigasi.

Dalam perannya, kerja sama ini mencakup beberapa perkara, diantaranya  penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul dalam interaksi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga sengketa tata usaha negara lainnya yang melibatkan Pemkab.

"Sebagai mitra yang dapat memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan, kami siap. Bahkan perwakilan di pengadilan dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara," imbuhnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...