Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Gambar berita
07 April 2024 (07:15)
Pemerintahan
2833x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melarang seluruh pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinas.

Larangan ini disampaikan melalui surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 800.1.6.2/596/424.103/2024 tentang aturan cuti bersama dan libur nasional tahun 2024 tertanggal 5 April 2024.

Dalam poin 4 dijelaskan bahwa Kepala Perangkat Daerah agar memastikan seluruh pejabat dan atau pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sesuai dengan arahan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bahwasanya kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kedinasan. Sehingga para ASN tidak diperkenankan memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Jadi ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik karena hanya boleh perjalanan kedinasan," kata Yudha di sela-sela kesibukannya, Minggu (7/4/2024).

Ia menegaskan, para ASN yang mendapatkan fasilitas, baik itu kendaraan mobil maupun sepeda motor dinas tak boleh menggunakannya untuk mudik Lebaran 2024.

Termasuk dengan merubah plat merah menjadi plat hitam. Apabila ketahuan, maka Pemkab Pasuruan akan memberikan sanksi bagi ASN itu.

"Karena ini kendaraan milik negara, bukan milik pribadi, jadi di semua pemerintah daerah, pemberlakuannya juga sama. Apalagi sampai berani mengganti dari plat merah menjadi plat hitam,"  jelasnya.

Yudha menghimbau kepada seluruh ASN untuk memparkir kendaraan dinas di tempat yang aman.

"Tinggalkan kendaraan dinas di tempat yang aman. Pastikan sudah terkunci sehingga tidak khawatir begitu ditinggal," singkatnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...