Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Minta Pemilik Rumah Makan Agar Arif dan Bijak Hormati Ramadhan dan Muslim Berpuasa

Gambar berita
02 April 2022 (16:08)
Pelayanan Publik
2514x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta para pemilik restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan bijak.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) mengatakan, permintaan ini sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan bersama Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), Pengurus Organisasi Islam dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan, di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, 24 Maret lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, total ada 21 poin penting yang harus disosialisasikan dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Pada poin ke-14 disebutkan bahwa dilarang menyediakan dan atau berjualan makanan dan minuman pada pagi hari sampai dengan pukul 15.00 WIB selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H./2022 M bagi pengusaha rumah makan, restoran, depot, warung dan sejenisnya.

Dari sinilah, Gus Mujib memandang perlunya kearifan para pemilik rumah makan agar tidak menjual makanan minuman di saat muslim sedang berpuasa hingga waktu yang telah disepakati bersama.

"Kalau merunut kesepakatan bersama adalah melarang berjualan makanan minuman pada pagi hari sampai 3 sore. Oke lah kalau jam 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB sudah mulai terlihat persiapan memasak untuk dijual pada pukul 3 sore. Tapi di saat pagi hari sampai siang, seyogjanya tidak melayani pembelian makan di tempat atau bahkan sampai berjualan secara terang-terangan, demi menghormati orang yang berpuasa," kata Gus Mujib saat ditemui di kediamannya, sabtu (02/04/2022) siang.

Bagi Gus Mujib, setiap masyarakat memiliki hak tersendiri. Pun begitu dengan pemilik rumah makan dan sejenisnya yang tetap berjualan dengan alasan melayani warga non muslim maupun para musaffir.

Namun ia pun juga mengharapkan agar para musaffir maupun warga yang non muslim juga bisa toleransi dan menghormati muslim yang tengah menjalankan rukun islam keempat ini.

"Ramadhan ini memang bulannya umat islam. Sekalipun demikian, bagi para musaffir maupun warga non muslim, lebih bijak untuk juga  menghormati orang yang berpuasa," tegasnya.

Sementara itu, selain ditujukan kepada pemilik rumah makan, ada aturan juga yang mengatur aktifitas masyarakat di bulan ramadhan. Diantaranya dilarang konvoi, balap motor liar, dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...

Article Image
Mas Rusdi Sidak Benyubiru. Warga Berebut Minta Foto

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wisata pema...

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...