Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan zakat, infaq dan shodaqoh yang terkumpul dari seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Berikut dari stakeholders Pemerintah Kabupaten Pasuruan, diantaranya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Nawa Tirta dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mina Mandiri.
Total nominal dari seluruh zakat, infaq dan shodaqoh dari para pejabat hingga staf Pemkab Pasuruan tahun ini mencapai Rp 344.100.000. Adapun rinciannya, zakat sebesar Rp 325.137.000, infaq sebesar Rp 3.078.000 dan shodaqoh sebesar Rp 15.885.000. Pada saat penyerahan secara simbolis kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, Bupati Irsyad Yusuf menggenapinya menjadi Rp 350.000.000.
Dalam sambutannya yang disampaikan di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Graha Maslahat, Bupati Irsyad menyampaikan bahwa seremonial penyerahan zakat, infaq dan shodaqoh sangat penting dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus bentuk transparansi dari pengumpulan yang kemudian disampaikan dan diumumkan kepada masyarakat.
"Manajemen di Baznas khususnya, saya berharap perlu ada terobosan-terobosan. Sehingga secara khusus, Baznas mempunyai tugas mengingatkan sekaligus memfasilitasi. Tidak hanya aparatur saja, tapi juga masyarakat kita," pesan Bupati pada hari Senin (17/4/2023) sore.
Menurut hemat Gus Irsyad sapaannya, sejatinya, adalah menjadi kewajiban dari Baznas untuk memberikan dana sosial kepada masyarakat. Baik dalam bentuk infaq, shodaqoh atau jenis bantuan lainnya. Maka dari itu, ke depannya Bupati berharap, Baznas harus lebih fleksibel lagi dengan perkembangan sosial di masyarakat.
"Tantangan Baznas ke depannya, bisa memanfaatkan media sosial dalam mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh dengan cara milenial. Sehingga lebih efektif manajemen pengumpulannya dan menyentuh semua kalangan," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati juga berharap, ke depannya, segala potensi di Kabupaten Pasuruan dapat digali. Baznas berkewajiban mengingatkan masyarakat untuk membayarkan zakat, infaq dan shodaqohnya. Tentunya harus diimbangi dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali berpartisipasi dalam penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh untuk sesama yang membutuhkan. Nantinya, sumbangan tersebut akan diberikan kepada fakir miskin atau kaum dhuafa di 24 Kecamatan. Pembagiannya akan dilakukan menjelang Lebaran.
"Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas," ucapnya.
Diketahui, setiap tahunnya, secara kolektif Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Baznas. Sebelumnya, secara keseluruhan disalurkan terlebih dahulu melalui Bagian Kesra, Setda Kabupaten Pasuruan. Adapun besarannya, setiap orang sejumlah 2,75 kilogram beras atau setara dengan Rp 35 ribu. (Eka Maria)
Komentar