Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siap Gelar Pilkades Serentak Meski Anggaran Masih Kurang

Gambar berita
12 Februari 2021 (12:57)
Pelayanan Publik
5589x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski masih 9 bulan lagi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan siap menyelenggarakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak.

Bahkan, apabila dananya kurang, Pemkab Pasuruan akan memenuhinya melalui Perubahan –APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021 atau melalui program lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan,  pelaksanaan pilkades serentak tetap akan dijalankan tahun ini. Untuk kekurangannya, bakal disiapkan di P-APBD 2021.

Skema itu memungkinkan dilakukan. Sebab, pilkades serentak baru dilakukan sekitar November 2021. Sehingga, masih ada peluang untuk menambah anggarannya di P-APBD 2021.

“Yang jelas, kita akan mengupayakan agar pilkades tetap bisa jalan tahun ini. Tambahan anggarannya bisa disiapkan di P-APBD 2021,” kata Anang saat dihubungi via telepon, Jumat (12/02/2021) siang.

Dijelaskan Anang, tahapan pilkades dimulai sekitar Juli 2021. Namun puncak pelaksanaan pilkades serentak baru dilakukan November 2021. Dari tahapan demi tahapan pilkades itu, Pemkab Pasuruan akan memanfaatkan ketersediaan anggaran yang ada. Sementara, sisanya akan dialokasikan di APBD Perubahan 2021 atau bisa dengan cara lain.

“Kita lihat saja nanti. Kalau memang di P-APBD bisa cepat ya akan langsung. Tapi kalau masih kurang atau mungkin ada factor lain, maka akan kita gunakan cara lain,” terangnya.

Cara lain yang dimaksud yakni dengan menunda kegiatan di instansi terkait. Yakni, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pasuruan. Dalam artian, anggaran dari kegiatan yang ditunda itu dialihkan untuk menutupi kekurangan dalam penyelenggaraan pilkades.

“Sementara, anggaran yang dialihkan itu bisa dialokasikan kembali di P-APBD 2021. Yang jelas, belum ada rencana penundaan untuk pilkades,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan hanya mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk penyelenggaraan pilkades serentak di 55 desa. Akan tetapi, kebutuhan anggaran untuk pilkades mencapai Rp 9 miliar. Artinya, ada kekurangan anggaran hingga Rp 4 miliar.

Kekurangan anggaran itu dipengaruhi kebijakan baru dari pemerintah pusat berkaitan dengan pelaksanaan pilkades.

Tak hanya itu, sebelumnya, pemilihan kepala desa cukup dilakukan di satu TPS. Namun pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat pemilih di setiap TPS dibatasi hanya 500 orang.

Karena itu, jumlah TPS bertambah. Karena setiap desa bisa memiliki lebih dari dua TPS. Dampaknya, anggaran untuk penyelenggaraan pilkades membengkak. Pembengkakan inilah yang belum disiapkan penganggarannya oleh Pemkab Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...

Article Image
Perayaan Juarai Liga 4. Mas Rusdi : Mari Kita Dukung Persekabpas dan Pasuruan United Sampai Lolos Liga 2

Merayakan kemenangan sebagai Juara Liga 4 Piala Presiden tahun 2026, seluruh pe...

Article Image
Pasuruan United Juara Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United menjuarai Liga 4 Piala Presiden tahun 2026.Tim berjuluk Laskar S...

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...