Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan 2566 Paket Sembako Untuk Anak Terlantar, Disabilitas dan Masyarakat Terdampak Penerapan Pyhsical Distancing

Gambar berita
22 April 2020 (19:24)
Pelayanan Publik
3185x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memberikan bantuan paket sembako untuk anak-anak terlantar, disabilitas dan masyarakat terdampak aturan penerapan physical distancing di 8 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, total ada 2566 penerima bantuan sembako. Dengan rincian sebanyak 1200 anak-anak terlantar yang berada di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau Panti Asuhan, 75 penyandang disabilitas, dan 1291 warga terdampak aturan penerapan Physical Distancing. Mulai dari tukang ojek, tukang becak, kuli bangunan, PKL (pedagang kaki lima) sampai nelayan.

“Paling banyak memang warga yang pendapatannya menurun drastis akibat penerapan physical distancing. Kemudian anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas,” kata Suwito, di sela-sela kesibukannya, Rabu (22/04/2020).

Dijelaskannya, setiap 1 paket sembako senilai Rp 200 ribu, terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, telur 2 kg, gula 1kg dan produk olahan ikan yang berasal dari UMKM di Kabupaten Pasuruan. Bantuan tersebut akan mulai dibagikan secara bertahap mulai akhir minggu ini.

“Rencananya hari jumat atau sabtu akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan,” singkatnya.

Suwito menegaskan bahwa untuk pemberian paket sembako ini, Pemkab Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 Milyar yang berasal dari BTT (biaya tidak terduga) APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020.

“Bantuan ini sifatnya mendesak dan harus segera dibagikan. Semuanya dalam rangka membantu masyarakat dalam mengantisipasi dampak dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, para penerima bantuan paket sembako ini bukan warga atau KPM (keluarga penerima manfaat) yang menerima bantuan dari Kementrian Sosial RI. Seperti penerima program BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Sejahtera) maupun BSP (Bantuan Sosial Pangan).

“Para penerima ini adalah masyarakat Kabupaten Pasuruan yang terdampak langsung dari aturan penerapan Kawasan physical distancing dan para penyandang disabilitas maupun anak-anak terlantar,” terangnya kepada Suara Pasuruan.

Dengan bantuan tersebut, Suwito berharap dapat meringankan beban para penerima dalam menghadapi dampak ekonomi terburuk akibat penyebaran Covid-19.

“Semoga bermanfaat saja, dan minimal dapat meringankan beban para penerima yang sangat membutuhkan bantuan ini,” harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...