Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Terima Sertipikat Pembebasan BPHTB PTSL

Gambar berita
29 Desember 2021 (21:42)
Pelayanan Publik
2922x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperoleh Sertipikat Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkas legalitas agraria tersebut diserahterimakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Mujib Imron dalam agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur.

Diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN), kegiatan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/12/2021). Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan tentang urgensitas penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Terlebih aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.

Maka dari itu, seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur diajak ikut serta mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan sebelumnya. Apakah sudah termonitor sesuai target masing-masing daerah atau belum.  

"Para Bupati/Walikota kami harapkan bisa memastikan, aset-aset milik Kabupaten/Kota yang dipimpin apa sudah termonitor sesuai dengan target,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang dinilainya telah maksimal dalam proses percepatan Sertifikasi Aset Tanah Daerah. Hal itu terlihat dari hasil capaian yang diraih Provinsi Jawa Timur dalam hal penyelesaian sertifikasi tertinggi di tanah air.

"Saya ingat dulu Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang datang ke BPN Jatim. Beliau dulu bertanya kenapa target sertifikasi tanah tercapai 100 persen meskipun di tengah pandemi. Ini tentunya kinerja luar biasa dari Pak Kanwil dan Kepala Cabang se-Jawa Timur beserta para staf. Terima kasih atas kerja keras yang luar biasa,” ungkap Gubernur seperti yang dipantau tim liputan Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan.

Total 395.000 sertipikat atas tanah yang telah terbit di 38 Kabupaten/Kota. Adapun penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah Kota sebanyak 9.916 bidang. Rinciannya, 5.778 bidang sudah diserahkan sebelumnya dan 4.138 bidang diserahkan pada tanggal 27 Desember 2021. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...

Article Image
Monitoring Posyan dan Pospam. Gus Shobih Himbau Pemudik Tak Terburu-Buru dalam Berkendara

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Forpimda Kabupaten Pasuruan melaksa...

Article Image
Pastikan Buka 24 Jam, Mas Rusdi Sidak Sejumlah Puskesmas

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaksan...

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...