Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan, mencatatkan raihan positif.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan per Juli 2026, penerimaan retribusi persampahan telah berhasil menyentuh angka Ri 1 milyar lebih, tepatnya Rp1.011.550.902.
Capaian nominal tersebut dinilai sangat menggembirakan. Sebab sudah mendekati target penerimaan yang ditetapkan pada tahun anggaran berjalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya optimistis target retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp1.725.893.900 dapat terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun.
"Realisasi PAD dari sektor pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga periode Juli 2026 berdasarkan LRA sudah menembus angka Rp1.011.550.902. Raihan ini terus kami dorong agar bisa memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1.725.893.900," kata Kholis melalui sambungan selulernya, Jumat (28/8/2026).
Meskipun menunjukkan tren kenaikan, DLH menyadari bahwa dinamika perekonomian masyarakat yang mengalami naik turun turut memengaruhi kemampuan membayar retribusi. Oleh karena itu, langkah-langkah penyesuaian strategi menurut Kholis, terus disiapkan agar potensi penerimaan daerah tetap stabil.
Guna mencapai target penerimaan secara keseluruhan, DLH Kabupaten Pasuruan berfokus pada perluasan jangkauan wilayah layanan persampahan. Penambahan dan optimalisasi potensi pelanggan yang sudah ada di lapangan menjadi kunci utama dalam menggenjot pundi-pundi retribusi.
"Di tengah kondisi kemampuan membayar masyarakat yang terimbas situasi ekonomi naik turun, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Strategi utamanya adalah dengan memperluas jangkauan layanan persampahan serta mengoptimalkan potensi pelanggan yang saat ini sudah berjalan," ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 184 pelanggan aktif yang memanfaatkan serta memberikan kontribusi pada retribusi persampahan daerah. Cakupan pelanggan tersebut terdiri dari berbagai elemen, mulai dari area pasar, kawasan industri, hingga titik pemukiman secara langsung seperti dusun, RW, dan perumahan.
Dari total ratusan pelanggan tersebut, diantaranya mencakup sebanyak 18 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pihak dinas mencatat bahwa kelompok permukiman warga menjadi kontributor atau pelanggan dengan jumlah terbesar dalam sektor pengelolaan sampah ini.
"Saat ini total ada 184 pelanggan aktif yang terdata, termasuk di dalamnya 18 unit TPS yang melayani berbagai sektor seperti pasar, industri, hingga pemukiman. Kelompok permukiman warga sejauh ini tercatat sebagai penyumbang jumlah pelanggan terbesar dalam pelayanan persampahan di Kabupaten Pasuruan," terang Nur Kholis.
Lebih lanjut Kholis menegaskan bahwa DLH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana maupun prasarana pengangkutan sampah demi menjaga kepuasan pelanggan. Sinergi antara peningkatan mutu pelayanan dan kesadaran pembayaran retribusi masyarakat diharapkan mampu mendukung kebersihan lingkungan secara menyeluruh. (emil)
Komentar