Untuk menguatkan budaya antikorupsi, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan teknologi digital sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Seruan itu disampaikannya pada saat membuka agenda Sosialisasi Anti Korupsi dalam dangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023.
Dalam acara bersifat edukatif dan persuasif yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan beberapa stakeholders tersebut, Pj. Bupati Andriyanto menggarisbawahi beberapa poin penting. Khususnya menyasar kepada partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, korupsi itu adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa pula. Diantaranya dengan melibatkan masyarakat. Korupsi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara karena merusak sendi-sendiri kehidupan," ucapnya di Hotel Ascent Primier Pasuruan pada hari Selasa (21/11/2023).
Kata Pj. Bupati Andriyanto, pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi di era disrupsi adalah keniscayaan. Media sosial dalam berbagai platform misalnya, dapat diposisikan sebagai media kontrol yang ampuh bagi masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan.
"Termakasih kepada Inspektorat Daerah yang sudah berinovasi melalui aplikasi berbasis web "Sepakat Berintegritas". Bisa diakses oleh semua masyarakat, siap menerima pengaduan jika ada potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pasuruan," tuturnya.
Lebih lanjut, pencegahan tindak korupsi juga dapat dilakukan dengan membangun mindset birokrat yang berakhlak dan konsisten sebagai pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan. Dengan demikian, aspek pencegahan korupsi jauh lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran daripada tindakan yang represif.
"Upaya pemberantasan korupsi itu dapat dilakukan dengan melakukan gerakan moral. Sehingga akan menciptakan kondisi sosial yang dapat mendukung perilaku anti korupsi. Kalau kita melihat proses manajemen, itu ada input, proses output, outcome dan impact. Biasanya, korupsi ditaruh ditaruh di ranah input. Maka proses skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK ini sebenarnya bagaimana indikator-indikator itu bisa kita tingkatkan, sehingga tidak akan muncul korupsi," terangnya. (Eka Maria)
Komentar