Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pengurus FKUB Kabupaten Pasuruan Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Gambar berita
05 Desember 2023 (09:14)
Umum
2989x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengukuhkan Pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Pasuruan Masa Bhakti 2023-2028.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (05/12/2023) siang, dan dihadiri oleh Ketua PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama) Kabupaten Pasuruan maupun Bangil; Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan undangan lainnya. 

Sebagai Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan adalah Saiful Anam Chalim dari PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama), kemudian KH Dumairi Nalim dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai Wakil Ketua I, serta Pendeta Purwanto Gatot Suharjo dari BAMAG sebagai Wakil Ketua II.

Selanjutnya HM Alip Prakosa dari PCNU Bangil sebagai Sekretaris. Mohammad Subadar dari PCNU sebagai Wakil Sekretaris. Moh Muchlis dari PD Muhammadiyah sebagai Bendahara serta Agustinus Ris Munandar sebagai Wakil Bendahara.

Di dalam SK tersebut, nama-nama yang dikukuhkan sebagai Pengurus bertugas untuk melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Menampung aspirasi ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk kemudian disalurkan dan direkomendasikan sebagai bahan kebijakan Bupati dan tugas lainnya.

Dalam sambutannya, Andriyanto mengatakan, FKUB adalah forum yang mempertemukan bukan hanya satu agama saja. Melainkan menjadi ajang bertemunya seluruh pemuka atau tokoh semua agama yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Terutama dalam rangka menjaga komunikasi antar pemuka agama ketika ada sesuatu yang melibatkan satu agama dengan agama lainnya.

"Karena komunikasi itu sangat penting. Apalagi ini menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat yang memiliki agama dan kepercayaannya masing-masing," katanya.

Perihal konteks real kerukunan umat beragama di Kabupaten Pasuruan, Andri mencontohkan kehidupan umat beragama di Kecamatan Tosari.

Selain harmonis, antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya juga toleran terhadap setiap ibadah maupun perayaan agama. Oleh karenanya tak salah jikalau Kementrian Agama RI menjadikan Kecamatan Tosari sebagai Kecamatan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kalau ingin mengetahui hubungan kerukunan umat beragama dan hubungan sosial kemasyarakatan yang harmonis, ya lihatlah di Kecamatan Tosari. Betul-betul terjaga dengan baik," terangnya. 

Kepada seluruh pengurus FKUB yang baru saja dikukuhkan, Andri hanya menitipkan pesan sederhana. Yakni melestarikan yang namanya kerukunan sebagai sebuah wisdom alias kearifan lokal yang harus dilestarikan sampai ke anak cucu.

"Kerukunan antar umat beragama ini harus betul-betul dilestarikan, karena ini wisdom atau kearifan lokal," ucapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...