Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penutupan Pasar Hewan Akan Diperpanjang Jika Kasus PMK Masih Merebak

Gambar berita
17 Januari 2025 (05:57)
Kesehatan
2091x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan jikalau sampai akhir januari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) masih merebak, maka penutupan Pasar Hewan akan diperpanjang.

Penegasan ini tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor : 500.7.2.4/073/424.092/2025 tanggal 15 Januari 2025. SE ini mengatur penutupan sementara operasional pasar hewan sapi dan kambing/domba di Kabupaten Pasuruan.

Total ada tiga poin penting yang disampaikan dalam SE Bupati Pasuruan. Pertama, melakukan penutupan sementara operasional pasar hewan se-Kabupaten Pasuruan selama 14 hari terhitung 16-29 Januari 2025.

Kedua, apabila masih ditemukan kasus PMK di Kabupaten Pasuruan, maka penutupan sementara operasional pasar hewan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.

Ketiga, himbauan untuk seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang dan peralatan, melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang dan lingkungan sekitarnya, menjaga kondisi ternak dengan pakan yang cukup dan berkualitas.

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis mengatakan penutupan pasar hewan menjadi cara penting untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penularan PMK sekaligus meminimalisir resiko semakin meluasnya virus PMK ke ternak-ternak lain yang sehat.

Jikalau sampai batas akhir penutupan ternyata tren kasusnya masih tinggi, maka penutupan operasional pasar hewan akan dilanjutkan kembali sampai kasus PMK sudah reda.

"Karena dari hari ke hari kasus ternak yang terjangkit PMK terus bertambah, makanya penutupan pasar hewan kita lakukan demi menekan laju virus PMK ke ternak lain supaya tidak tertular," katanya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Pasuruan tercatat ada 8 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan 1 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Kedelapan pasar hewan diantaranya Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, dan Gempol dan Bangil. Sedangkan pasar yang dikelola Pemdes yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.

Menurut Nurkholis, para peternak maupun penjual sapi bisa melaksanakan transaksi jual beli ternak di kandang pribadi yang dimilikinya. Dengan catatan sapi yang diperjual belikan dalam keadaan sehat.

"Kalau aktifitas jual beli ternak tetap boleh dilaksanakan. Bedanya tidak dilakukan di pasar hewan. Kalau di rumah peternak ya monggoh. Yang penting sapinya dalam keadaan sehat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah menjelaskan jumlah kasus PMK di Kabupaten Pasuruan selama bulan desember 2024 sampai tanggal 15 januari kemarin mencapai 225 kasus. Dari jumlah tersebut, 83 ekor sapi dalam keadaan sakit, 125 sapi sembuh, dan 17 sapi mati.

"Paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Prigen, Grati, Lekok dan Winongan. Di Prigen ada 34 ekor sapi terpapar, dan dari jumlah itu, 20 sapi masih sakit dan 34 ekor dinyatakan sembuh," katanya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...