Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Perangkat Daerah Wajib Kelola Anggaran DBHCHT Tepat Guna Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Gambar berita
16 November 2021 (20:49)
Pelayanan Publik
2736x Dilihat
0 Komentar
admin

Hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2021 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berpesan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara. Mampu menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dengan bijaksana dan tepat guna. Baik yang akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum maupun kesehatan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020, DBH CHT dianggarkan untuk dimanfaatkan dalam mengoptimalkan pembangunan di beberapa sektor. Masing-masing, kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang penegakan hukum sebesar 25 persen dan bidang kesehatan denan nilai persentase yang sama.

“Saya harap, OPD yang mengelola DBH CHT benar-benar memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara bertahap. Sehingga permasalahan yang masih ada di ketiga bidang tersebut bisa terurai perlahan. Hasilnya, kualitas kehidupan masyarakat akan meningkat sedikit demi sedikit,” jelasnya pada kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Prigen pada hari Senin petang (15/11/2021) itu.

Sebaliknya, Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh peserta yang hadir dalam agenda sosialisasi agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh. Sehingga informasi yang dipaparkan akan tersampaikan dengan baik yang pastinya membutuhkan pengetahuan komperehensif terkait hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya.

“Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya. Hasil cukai rokok-pun bisa teralokasikan dengan kebermanfaatan yang luas,” ajak Wakil Bupati.

Dalam agenda sosialisasi yang dilakukan secara estafet dengan sasaran peserta dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta beberapa komunitas masyarakat lainnya tersebut Wakil Bupati kembali mengingatkan untuk tetap mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Terapkan 5 M, dimanapun dan kapanpun. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Ingat, pandemi masih belum berakhir,” tandas Wakil Bupati mengakhiri arahannya. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Monitoring Posyan dan Pospam. Gus Shobih Himbau Pemudik Tak Terburu-Buru dalam Berkendara

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Forpimda Kabupaten Pasuruan melaksa...

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...

Article Image
Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Doakan Perjalanannya Lancar dan Selamat Sampai Tujuan

Bupati Pasuruan, Rusdi sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke k...

Article Image
Gus Shobih Acungi Jempol RSUD Bangil Beri Takjil Keluarga Pasien Sebulan Penuh

RSUD Bangil punya cara tersendiri untuk mengisi bulan suci ramadhan 1447 hijriah...

Article Image
Mas Rusdi Ajak Pegawai Pemkab Pasuruan Manfaatkan Betul Libur Lebaran Untuk Perkuat Silaturrahmi

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengimbau seluruh pegawai Pemkab Pasuruan untuk me...