Untuk menjaga kerukunan dan keutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten terus berupaya mengoptimalkan kemitraan dan sinergi lintas sektor. Diantaranya dilakukan dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam Se-Jawa Timur.
Bertempat di Grand City Convention dan Exhibition Surabaya pada hari Selasa (4/11/2025), kegiatan dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa. Selain dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, kegiatan juga diikuti oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi dan Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan tentang peran Forkopimda sebagai penjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban umum. Tentunya dibarengi dengan solidaritas sosial dan nilai gotong royong, saling menjaga keamanan sekaligus memperkuat harmoni sosial.
“Mari kita jaga bersama Jawa Timur yang guyub-rukun, aman dan tertib. Dengan semangat gotong royong Rembug–Nyekrup serta soliditas Forkopimda dan Forkopimcam, kita teguhkan komitmen menjaga stabilitas dan kerukunan sebagai pondasi Jatim yang tangguh, harmonis dan sejahtera,” pintanya.
Lebih lanjut, perempuan berpembawaan enerjik yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial tersebut menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jawa Timur. Menurutnya, Rembug–Nyekrup merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar dan bekerjasama secara lintas sektor. Baik Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan maupun masyarakat. Dengan demikian akan menjadi napas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan dan ketertiban umum di Jawa Timur.
“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, tetapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan serta stabilitas daerah. Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tandasnya.
Ia optimis, seluruh peserta Rakor yang hadir dalam Rakor akan terus bersinegri membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan intensif. Selaras dengan semangat Rembug–Nyekrup yang dimaknai dengan gerakan menyatukan langkah, mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Kecamatan.
“Forkopimda memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pemerintahan berjalan stabil, aman dan tertib. Juga menjamin pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan bertema “Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum” tersebut, Gubernur Khofifah turut membahas isu serta permasalahan yang ada di Jawa Timur. Diantaranya, mencermati kasus peredaran narkoba di Jawa Timur denga kategori extra ordinary crime atau kejahatan yang sifatnya sangat serius. Oleh karenanya, ia menghimbau semua pihak agar tidak ada yang boleh meremehkan kejahatan narkoba.
“Kita tidak boleh underestimate terhadap persoalan narkoba, baik produksi, peredaran maupun penyalahgunaannya. Rehabilitasi juga harus kita perkuat. Termasuk menambah jumlah IPWL supaya penanganan korban penyalahguna bisa lebih cepat dan manusiawi,” pungkasnya.
Sementara itu di agenda yang sama, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengapresiasi keberhasilan Jawa Timur dalam menggelar Rakor Forkopimda yang disebutnya paling komprehensif di Indonesia. Berikut, memberikan penghargaan bagi pemenang Lomba Siskamling sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat menjaga keamanan lingkungan.
“Bahkan saat saya bertugas di Lampung dan Gorontalo, kegiatan koordinasi sebesar dan se-komprehensif ini belum pernah dilakukan. Untuk itu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga pesan utama dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh peserta. Yakni seruan untuk memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah, proaktif menghadapi tantangan wilayah serta menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban umum.
“Forkopimda memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pemerintahan berjalan stabil, aman, dan tertib, sekaligus menjamin pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (Eka Maria+Iguh)
Komentar