Perencanaan pembangunan tidak terlepas dari validitas data tentang kondisi wilayah dari berbagai aspek. Pernyataan itu ditegaskan Gus Irsyad sapaan familiar Bupati Pasuruan pada saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
"Dalam menyusun perencanaan pembangunan, kita harus tahu persis kondisi wilayah. Tentu harus kita ketahui bagaimana gambaran umum Kabupaten Pasuruan, kondisi masyarakat dan berapa jumlahnya," jelas Kepala Daerah di hadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara.
Bertempat di The Pavilion Ballroom Taman Dayu Golf Club & Resort, Pandaan, Bupati menggarisbawahi tentang pentingnya data-data pendukung lainnya sebagai acuan dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Tidak terkecuali yang berkaitan dengan capaian hasil pembangunan sebelumnya.
"Selanjutnya, kita juga harus tahu apa saja capaian kinerja sepanjang tahun 2022. Baik yang berhubungan dengan indikator makro apakah pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin dengan segala tantangan dan hambatannya," ujar Bupati pada hari Rabu (25/1/2023) siang.
Menurut Gus Irsyad, pemetaan tersebut sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Terlebih, tujuan akhir dari pembangunan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditinjau dari beberapa tolok ukur. Baik dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Williamson yang mengacu pada kesenjangan pendapatan antar wilayah, tingkat pengangguran terbuka dan unsur lainnya.
"Pembangunan yang merata itu kalau indeks kesenjangan antar wilayahnya sangat kecil. Lalu bagaimana bisa mencapai IPM dengan persentase target diatas rata-rata Jatim? Maka harus ada program pembangunan yang konkrit," paparnya dalam agenda dialog interaktif lintas instansi yang berlangsung sangat dinamis dan gayeng tersebut.
Di sisi lain, perumusan pembangunan juga membutuhkan data tentang permasalahan dan hambatan pembangunan di tahun sebelumnya. Berikut kekuatan anggaran belanja dan pendapatan yang dimiliki sebagai modal utama pembangunan.
"Pendeknya, kita harus punya dasar untuk melakukan dan menyusun perencanaan ke depan. Tentu dengan melihat berbagai kondisi dan permasalahan yang ada. Proyeksikan pendapatan dan arah kebijakan belanja. Tentu saja acuannya, capaian di tahun-tahun sebelumnya," kata Bupati dalam forum diskusi dan evaluasi pembangunan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mujib Imron dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan tersebut.
Diketahui, RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan daerah sebagai penjabaran dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022, RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2024 merupakan penjabaran arah kebijakan tahun pertama rencana pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024-2026.
Selain mengacu pada rancangan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026, penyusunan rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 juga berpedoman pada beberapa dokumen. Diantaranya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2014. Juga RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2005-2025.
Adapun tema RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2024 yakni peningkatan pelayanan dasar & tata kelola pemerintahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik & daya saing daerah. Sedangkan prioritas pembangunan daerah lebih berfokus terhadap empat hal. Masing-masing, peningkatan pelayanan dasar masyarakat; peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel; peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal dan penanggulangan kemiskinan dan penurunan pengangguran. (Eka Maria)
Komentar