Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Andriyanto Berharap, Semua Stakeholders Implementasikan Perda RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-2045 Dengan Baik

Gambar berita
24 Juli 2024 (23:40)
Pelayanan Publik
1277x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang ditandatangani bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna I dan IV. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan hingga sasaran pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 tahun kedepan. Penyusunannya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan.

Nantinya, Peraturan Daerah RPJPD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyusun Rancangan Teknokratis RPJPD ke depannya. Sekaligus sebagai pedoman dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha hingga stakeholders terkait.

"Selanjutnya RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program pembangunan pada saat pencalonan dan menjadi pedoman bagi Kepala Daerah terpilih nantinya," ujarnya di hadapan Ketua DPRD, Sudiono Fauzan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Yudikari Drastika.

Dalam sambutan singkatnya, Pj. Bupati Andriyanto berharap, disahkannya Raperda RPJPD akan menjadi Peraturan Daerah yang aplikatif. Tentunya dapat diimplementasikan dengan baik untuk kepentingan bersama.

"Semoga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan  dan kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik. Selanjutnya bisa terus ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing," pintanya pada hari Senin (22/7/2024) sore.

Masih dalam momen yang sama, pria berkacamata yang merupakan tenaga pendidik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga tersebut tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas disetujuinya Perda RPJPD sesuai dengan beberapa tahapan yang sebelumnya telah dilalui. Mulai dari tingkat pembahasan Raperda, tahapan pengharmonisasian, pembulatan hingga pemantapan konsep. (Eka Maria+Iguh) 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...