Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Andriyanto Berharap, Semua Stakeholders Implementasikan Perda RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-2045 Dengan Baik

Gambar berita
24 Juli 2024 (23:40)
Pelayanan Publik
1393x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang ditandatangani bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna I dan IV. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan hingga sasaran pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 tahun kedepan. Penyusunannya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan.

Nantinya, Peraturan Daerah RPJPD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyusun Rancangan Teknokratis RPJPD ke depannya. Sekaligus sebagai pedoman dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha hingga stakeholders terkait.

"Selanjutnya RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program pembangunan pada saat pencalonan dan menjadi pedoman bagi Kepala Daerah terpilih nantinya," ujarnya di hadapan Ketua DPRD, Sudiono Fauzan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Yudikari Drastika.

Dalam sambutan singkatnya, Pj. Bupati Andriyanto berharap, disahkannya Raperda RPJPD akan menjadi Peraturan Daerah yang aplikatif. Tentunya dapat diimplementasikan dengan baik untuk kepentingan bersama.

"Semoga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan  dan kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik. Selanjutnya bisa terus ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing," pintanya pada hari Senin (22/7/2024) sore.

Masih dalam momen yang sama, pria berkacamata yang merupakan tenaga pendidik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga tersebut tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas disetujuinya Perda RPJPD sesuai dengan beberapa tahapan yang sebelumnya telah dilalui. Mulai dari tingkat pembahasan Raperda, tahapan pengharmonisasian, pembulatan hingga pemantapan konsep. (Eka Maria+Iguh) 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Nominator Lomba Wana Lestari 2026 Kategori Hutan Kemasyarakatan

Kabupaten Pasuruan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam penilaian L...

Article Image
Pemkab Pasuruan Sudah Perbaiki Ribuan PJU Rusak di Semua Wilayah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperbaiki penera...

Article Image
Festival Jenang Suro. Cara Warga Desa Tutur Peringati Tahun Baru Islam

Sudah pernah dengar jenang suro? Ya, Bagi sebagian masyarakat muslim, jenang su...