Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Pasuruan Raih STBM Award 2024 Kategori Pratama

Gambar berita
10 Desember 2024 (07:14)
Kesehatan
998x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis kembali menerima Penghargaan bergengsi tingkat nasional.

Kali ini, penghargaan yang diterimanya adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2024 Kategori Pratama. Penghargaan ini diberikan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pj Bupati Pasuruan yang telah Kepala Daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap sanitasi berbasis masyarakat serta berhasil menerapkan lima pilar STBM secara konsisten dan berkelanjutan.

Pantauan di lokasi, penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saxono Harbuwono di St Regis Jakarta, Selasa (10/12/2024) siang.

Ditemui usai penganugerahan selesai diberikan, Nurkholis mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat se-Kabupaten Pasuruan melalui pemberdayaan masyarakat.

 "Tentu saja ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan upaya kami dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Artinya kita semua berkomitmen tinggi dalam hal sanitasi berbasis masyarakat," katanya. 

Dijelaskan Nurkholis, untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, tentu diperlukan adanya pendekatan khusus. Salah satunya melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sedangkan STBM sendiri merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicu.

"Yang dimaksud pemicu disini adalah mendorong perilaku higienis atau sanitasi dari individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan masyarakat supaya lebih baik, higienis dan sanite, dan alhamdulillah kesadaran masyarakat cukup bagus dan semakin bagus, meski kita harus terus bekerja keras," ucapnya. 

Lebih lanjut Nurkholis menegaskan bahwa pelaksanaan STBM bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang.

"STBM diyakini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat sanitasi yang buruk. Lebih dari itu, ini mendorong terciptanya masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkeadilan," tuturnya.

Sementara itu, untuk mencapai penghargaan STBM kategori pratama, ada beberapa indikasi yang harus dipenuhi. Seperti Terverifikasi 100% KK SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di seluruh desa/kelurahan, memiliki komitmen dan kebijakan tingkat kabupaten, memiliki minimal 3 inovasi di enabling environment, demand creation, dan supply creation serta indikator lainnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menjelaskan seluruh indikator telah terpenuhi.

"Semua indikator sudah kami penuhi, dan syukur alhamdulillah didukung penuh oleh kebijakan dari Bapak Pj Bupati Pasuruan," jelasnya. 

Perihal STBM, Ani menyampaikan ada 5 pilar yang bisa dilakukan dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Diantaranya menghindari perilaku buang air besar (BAB) di tempat yang dapat mencemari sumber air lingkungan, diharuskan ada tempat khusus pembuangan air besar (BAB) dan harus ada proses pengelolahannya. Selanjutnya mencuci tangan pakai sabun mengingat masih banyak masyarakat yang susah membiasakan diri mencuci tangan. Pemilihan bahan makanan dan minuman yang berkualitas, minimal memastikan alat-alat yang digunakan harus bersih dan layak. 

Tidak hanya itu, pengolahan sampah rumah tangga juga harus diperhatikan. Dimulai dengan memisahkan sampah yang tergolong sampak organik (mudah terurai) dan sampah anorganik (tidak mudah terurai) ke dalam tempat yang berbeda. Dan yang terakhir pengamanan limbah air rumah tangga dari grey water. Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang air tersebut sembarangan, harus ada proses pengolahan sederhana yang bisa dibuat sendiri oleh masyarakat agar terhindar dari penyebaran penyakit.

""Proses penilaian STBM Award dilakukan secara ketat, dimulai dari pengajuan dokumen hingga verifikasi mendalam di lapangan. Aspek yang dinilai meliputi keberhasilan di tingkat masyarakat serta inisiatif pemerintah daerah dalam menciptakan sanitasi yang berkelanjutan, dan kami berterima kasih kepada semuanya dalam mewujudkan perilaku hidup bersih an sehat di masyarakat," ungkapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...