Hadir dalam agenda pengajian Khotmil Qur'an pada hari Kamis (30/11/2023), Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar benar-benar menjaga netralitasnya. Khususnya pada saat memasuki masa kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 28 November 2023.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Staf Ahli, Kepala Bagian Kesra dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto sangat menekankan bahwa sikap netral adalah keniscayaan bagi ASN selama masa tahun politik menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan selalu bersikap netral, maka akan menciptakan demokrasi yang berkualitas.
Tidak tanggung-tanggung, tenaga pendidik di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga tersebut menegaskan terkait teguran yang akan dilayangkannya bagi yang siapapun kedapatan melanggar. Baik berupa lisan maupun tertulis yang ditujukan kepada ASN yang melanggar Kebijakan Netralitas ASN dalam politik, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Kami ingatkan agar jangan berspekulasi tidak ketahuan mendukung salah satu paslon. Panjenengan akan kami tegur secara lisan dan secara tertulis. Dan apabila masih tetap sama, maka akan kami beri sanksi penurunan jabatan. Apabila masih saja melakukan hal serupa, maka akan kami berhentikan," tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus gencar dalam menggemakan kepada ASN agar senantiasa menjaga netralitas di tengah dinamika konstestasi politik tahun 2024 yang sudah dimulai. Di berbagai kesempatan, Pj. Bupati Andriyanto acapkali menginstruksikannya. Baik yang ditunjukkan dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya.
"Saya berharap, tidak ada ASN yang memberikan dukungannya baik secara langsung maupun tidak langsung. Baik kepada capres maupun cawapres, calon kepala daerah, calon anggota legisatif atau parpol tertentu. ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan harus lebih berhati-hati dan memilah sesuatu yang akan dibagikan di dunia maya," pintanya saat menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bawaslu di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari Selasa (28/11/2023).
Ditambahkannya, netralitas yang dimiliki ASN nantinya akan mendukung terciptanya birokrasi Indonesia yang bersih dan good governance. Juga sebagai kata kunci untuk menjamin terpenuhinya kedudukan serta tugas dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Serta sekaligus sebagai perekat dan pemersatu bangsa. (Eka Maria+Iguh)
 Â
Komentar