Hari ini, Selasa (24/9/2024), tongkat estafet kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Pasuruan berganti. Hal itu menyusul pengambilan sumpah dan pelantikan Nurkholis sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, penyerahan tongkat estafet kepemimpinan dari Andriyanto yang telah memasuki masa purnabakti terhitung sejak tanggal 23 September 2024 tersebut mengacu Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2024. Disebutkan bahwa masa jabatan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
"Terimakasih atas dedikasi, pengabdian dan jasa Bapak Andriyanto yang telah mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kabupaten Pasuruan. Pj. Bupati Pasuruan selama satu tahun terakhir. Selamat datang kepada Bapak Nurkholis. Semoga mampu menjalankan program untuk pembangunan Kabupaten Pasuruan selanjutnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy meminta kepada Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis agar memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam Pasal 65 Ayat (1) dan (2) UUD No 23 Tahun 2014. Diantaranya, kewajiban memimpin pelaksanaan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
"Saya meminta kepada Pimpinan DPRD dan Forkopimda masing-masing serta seluruh stakeholders agar menjalin koordinasi dan kontribusi konstruktif. Terus pelihara situasi kondusif, aman dan tertib. Sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," pintanya.
Selain itu, Pj. Gubernur Adhy menggarisbawahi urgensitas peran Pj. Kepala Daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024. Seraya mengingatkan agar abdi negara tidak memihak kepada salah satu calon dalam pesta demokrasi yang pelaksanaannya sudah di depan mata tersebut.
"Netralitas ASN perlu kita jaga bersama. Ini supaya nantinya Kepala Daerah yang dipilih sesuai dengan amanat dan hati nurani masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, selain melantik Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Pj. Gubernur Adhy juga melantik Kepala Biro Umum PPATK pemerintah Provinsi Jawa Timur, Mohammad Taufik Kurniawan sebagai Pj. Walikota Probolinggo.
Di waktu yang sama, Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jawa Timur, Isye Adhy Karyono juga melantik Rr. Dewi Maharani Nurkholis sebagai Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Nurani Chafsah Taufik Kurniawan sebagai Pj. Ketua TP PKK Kota Probolinggo.
Diketahui, sebelum dilantik menjadi Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis merupakan Pj. Walikota Probolinggo terhitung sejak 30 Januari 2024. Saat itu, pria kelahiran Banyuwangi tersebut dilantik oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menggantikan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang masa jabatannya telah berakhir. (Eka Maria)
Komentar