Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Kota Tangkap Belasan Pelaku Pengedar Narkoba

Gambar berita
14 Februari 2019 (11:05)
Umum
7338x Dilihat
0 Komentar
admin

Polres Pasuruan Kota memperingatkan siapa saja untuk tak berani-berani berurusan dengan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).

Baru-baru ini, jajaran satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap 9 pelaku narkotika dan 7 orang pelaku kasus obat keras.

Seluruh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditunjukkan di hadapan awak media yang hadir dalam rilis penangkapan kasus narkoba, di Lobi Ruang Pelayanan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Kamis (14/02/2019) pagi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno mengatakan, untuk para pelaku narkotika telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat 1subsider Pasal 112 ayat 1 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Hukuman yang diberikan adalah kurungan minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dengan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Milyar.

Sedangkan 6 tersangka kasus kesehatan (obat keras) dikenai Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“Kita tangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,1 gram, kemudian pil triexyphenidyl sebanyak 240 butir dan pil dextro sebanyak 262 butir. Lokasi penangkapan bervariasi, hampir di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, dimana tersangka kita tangkap saat melakukan transaksi dikala anggota tengah melaksanakan undercover buy,” kata Agus dalam rilisnya.

Tak selesai sampai di situ, Agus juga menyayangkan kepada para tersangka, lantaran terdapat bapak dan anak yang sama-sama terjun untuk menjual barang haram tersebut. Mereka adalah Samsuri (46) dan anaknya Nasirul Haq (16), warga Desa Curahgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap di lokasi berbeda.

“Kebetulan si bapak ditangkap di daerah Nguling sedangkan anaknya ditangkap sata melakukan transaksi bersama Ghofur, salah seorang temannya dan tengah menjual di daerah Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Inilah yang membuat kita prihatin dengan penangkapan ini,” tandasnya.

Ditambahkan Agus, keterlibatan sang anak dalam kasus narkoba tak lain karena diajak oleh sang ayah yang terbelit perekonomian yang kurang mampu lantaran baru keluar dari penjara.

“Kebetulan masih 2 bulan si anak ikut menjual barang haram ini karena diajak si bapak yang kebelit urusan perekonomian. Padahal anaknya masih sekolah Kejar Paket C. Mereka menjualnya ke orang-orang yang dikenal dalam grup di komunitas mereka sendiri,” terang Agus kepada Suara Pasuruan.

Agus mengingatkan, narkoba sangat berbahaya bagi para pengguna dan akan merusak generasi muda dan anak-anak. Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba.

“Kita tidak akan pernah berhenti memerangi pengedar dan penyalahgunaan narkoba demi masa depan anak bangsa,” imbuhnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Monitoring Harga Daging Sapi, Ayam dan Telur

Jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, pertanian d...

Article Image
Nyobain Kripik Tempe "Qi" Super Renyah Khas Desa Sumberejo, Pandaan

Yang namanya camilan selalu asyik untuk dibawa ke mana-mana dan dapat dinikmati...