Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

PPKM Darurat Covid-19, Pemkab Pasuruan Terapkan Sistem Pembelajaran Daring

Gambar berita
04 Juli 2021 (20:10)
Pelayanan Publik
2678x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terhitung tanggal 3 Juli 2021, seluruh kegiatan belajar-mengajar di Kabupaten Pasuruan dilaksanakan secara daring. Baik di sekolah formal maupun non formal.

Disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Implementasi Inmendagri tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan yang digelar di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/7/2021), Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron menekankan terkait beberapa hal penting. Bahwa sistem pembelajaran online merupakan upaya bersama untuk menurunkan lajur lonjakan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.      

“Mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, penyelenggaraan pendidikan harus melalui daring. Baik sekolah formal maupun non formal seperti madin maupun TPQ. Kami mohon bagi pengelola ponpes, tidak boleh menerima tamu. Jika ada wali santri yang akan mengirim anaknya ke ponpes, sementara tidak diperbolehkan dulu, minimal selama dua minggu ke depan”, tutur Wakil Bupati.

Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati akrab disapa, pengajar dari luar pondok pesantren untuk sementara waktu tidak diperkenankan beraktivitas di dalam lingkungan pondok. Pertimbangannya karena sangat rentan. Termasuk jika ada murid yang berangkat dari rumah atau diluar pondok diminta untuk diliburkan sementara.

“Sesuai Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Pasuruan masuk assesmen level 3. Kebijakannya adalah disamakan dengan level 4, berlaku sama di seluruh Jawa-Bali”, jelasnya.

Wakil Bupati menambahkan, pembelajaran online diberlakukan sebagai salah satu ikhtiar pemerintah untuk menurunkan perkembangan lonjakan Covid-19. Juga meminimalisir meninggalnya pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Pasuruan. Seperti yang diketahui, lebih dari 10 orang meninggal setiap harinya akibat terpapar virus Corona. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Para Pemudik Silahkan Mampir di 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres Pasuruan

Untuk melayani para pemudik selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...