Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Puluhan Komunitas di Kabupaten Pasuruan Diajak Awasi Pemilu 2024

Gambar berita
18 November 2023 (06:34)
Politik
2510x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pasuruan melibatkan berbagai komunitas untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.

Seperti yang terlihat di salah satu hotel di Kawasan Kecamatan Prigen, Sabtu (18/11/2023) pagi. 

Puluhan perwakilan lintas komunitas seperti BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), FORKUGAMA (Forum Komunikasi Umat Beragama) Pasuruan, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Pasuruan, Kwartir Cabang Pramuka Pasuruan, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Pasuruan, Asosiasi Jurnalis Pasuruan Bersatu, diundang.

Mereka diajak untuk mengawasi 4 isu penting yang kerapkali terjadi dalam Pemilu. 

Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif mengatakan, Bawaslu punya amanat untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat secara luas tentang pengawasan Pemilu.

Khususnya 4 isu penting yaitu netralitas ASN, disinformasi atau hoak, money politik dan politisasi SARA. Empat hal tersebut harus dikawal agar tak ada pelanggaran yang mencederai pemilu itu sendiri.

"Netralitas ASN, berita hoax, politik uang dan politisasi SARA itu jadi permasalahan krusial yang harus diawasi. Maka dari itu, kita gandeng berbagai komunitas untuk menjadi kepanjangan tangan Bawaslu juga," katanya.

Konteks di lapangan, masyarakat yang tergabung dalam komunitas tertentu dapat menjadi pengawas partisipatif. Sehingga punya PR (pekerjaan rumah)  untuk mentransformasikan ilmunya kepada para anggotanya.

"Diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mengawal Pemilu tanpa ada pelanggaran. Supaya masyarakat agar tahu bahwa politik uang menjadi salah satu bentuk pelanggaran pidana. Ada konsekuensi hukumnya apabila terbukti melakukannya," terang Arif. 

Outputnya, para peserta akan menyusun rancangan tindak lanjut (RTL) dengan membuat kegiatan di komunitas masing - masing. Agar pengawasan partisipatif dapat lebih mengakar di masyarakat. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gorong-Gorong di Simpang 4 Petungasri Pandaan Ambles. Pemkab Pasuruan Lakukan Pembersihan Sampah dan Penggantian Gorong-Gorong

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tanggap cepat terhadap kejadian amblesnya Gorong-g...

Article Image
Kebakaran Hutan dan Lahan Gunung Arjuno - Welirang Capai 300 Hektar Lebih. Pemadaman Manual dan Water Bombing Terus Dilakukan

Sampai saat ini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Arjuno-Welirang, te...

Article Image
Hadapi Liga 3 Nusantara. Persekabpas Tambah Amunisi Pemain di Lini Depan

Semakin dekatnya jadwal kompetisi Liga 3 Nusantara, skuad Persekabpas terus mema...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Puluhan Tandon Permanen di Wilayah Terdampak Kekeringan. Masyarakat Manfaatkan Saat Kemarau maupun Penghujan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang membangun...

Article Image
Kementerian Haji dan Umroh RI Apresiasi Pemkab Pasuruan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu

Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Kabu...