Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Dayurejo Terapkan Physical Distancing di Beberapa Ruas Jalan

Gambar berita
20 April 2020 (15:05)
Pelayanan Publik
3174x Dilihat
0 Komentar
admin

Menindaklanjuti maklumat Polri tentang penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo menerapkan physical distancing serentak. Pemberlakuannya dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020) mulai dari jalan umum sampai di pelosok Desa.

Menurut Bhabinsa Desa Dayurejo, Aipda Supandi, pelaksanaan  physical distancing dilakukan menyusul himbauan Pemerintah Pusat tentang penerapannya selama ini yang masih belum efektif.

"Pemberlakuan physical distancing ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri dimana sosial pelaksanaannya masih belum efektif karena masih banyak masyarakat berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Untuk Desa Dayurejo akan kita laksanakan dua kali dalam seminggu, hari Sabtu dan Minggu", jelasnya.

Ditambahkan Kepala Desa Dayurejo, Wahono bahwa pelaksanaan uji coba physical distancing ini diberlakukan mulai hari Sabtu dan Minggu malam (18-19 April 2020) mulai jam 19.00 – 24 WIB. Penutupan jalan dilakukan di lima titik jalur utama yang merupakan jalur provinsi. Berikut penjagaan gang-gang masuk kampung.

"Ada lima titik utama yang merupakan jalur provinsi yaitu perbatasan Dusun Klataan dengan Desa Bulukandang, perbatasan Dusun Lebak Sari dengan Kelurahan Ledug, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Gunting, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Jatiarjo dan perbatasan Dusun Gamoh dengan Desa Jatiarjo. Selain itu, kami juga menurunkan personil untuk jaga di setiap gang masuk perkampungan", terangnya.

Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Indrokilo, dalam pelaksanaannya, setiap warga yang akan memasuki kawasan Desa Dayurejo akan dibatasi. Begitupun yang keluar juga akan diseleksi secara ketat.

Adapun jumlah personil yang turun untuk pelaksanaan physical distancing terdiri dari 40 personil dari Linmas, 20 personil dari Banser, BPD, LPM, Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Dayurejo dan Karang Taruna.

"Kita akan menanyakan, keperluan keluarnya untuk apa. Kalaupun memang penting seperti berangkat kerja kami persilahkan. Tapi kalau tidak penting, kita suruh kembali kerumah masing masing", tegasnya. (Santoso-KIM Indrokilo + Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perkuat Silaturrahmi. TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Halal Bihalal

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...