Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ratusan Jamaah Kabupaten Pasuruan Tidak Melunasi Biaya Haji

Gambar berita
14 Maret 2025 (09:23)
Pelayanan Publik
1421x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap 1 cukup banyak.

Dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan Bipih alias Kamis (14/3/2025) kemarin, dari 1512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, 1211 orang diantaranya sudah melunasi Bipih. Sedangkan 301 jamaah lainnya belum melunasinya.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan sebelum keluar jadwal pelunasan, pihaknya terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji) hingga KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan jamaah bisa mengambil ancang-ancang untuk bisa melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, terhitung 14 februari sampai 14 maret 2025.

"Masalah pelunasan Bipih, kita sudah sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Juga melalui selebaran sampai media sosial, kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan," kata Bahrul saat ditemui di kantornya, Jumat (14/3/2025) siang.

Ditambahkan Bahrul, dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jamaah yang memutuskan menunda keberangkatan hajinya di tahun ini, serta 17 jamaah meninggal dunia. Sehingga tersisa 153 jamaah yang  tidak dapat melunasi Bipih dan secara otomatis berangkat haji di tahun 2026 esok.

"Total setelah dikurangi jamaah yang memutuskan tunda haji plus jamaah meninggal dunia, ada 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun 2025," terangnya.

Dengan masih banyaknya jamaah belum lunas Bipih, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih di tahap kedua, mulai 24 maret sampai 17 april 2025.

Kata Bahrul, pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jamaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih namun gagal sistem maupun penggabungan jamaah.

"Kalau yang sudah tidak dapat melunasi Bipih berarti gak jadi berangkat haji di tahun ini. Tapi yang sudah lunas namun gagal sistem, itulah yang berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan," imbuhnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...