Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ratusan Pegawai Pemkab Pasuruan Terima SK Kenaikan Pangkat

Gambar berita
06 Oktober 2022 (16:19)
Kepegawaian
3272x Dilihat
0 Komentar
admin

Ratusan staf hingga pejabat Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada perwakilan PNS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (06/10/2022) pagi.

Total ada 518 pegawai Pemkab Pasuruan yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 oktober 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, ratusan pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat merupakan usulan 6 bulan lalu dan telah mendapatkan persetujuan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka bukan hanya para pejabat saja, melainkan hingga staf PNS dengan level paling bawah.

"Mulai PNS golongan II sampai golongan IV, semuanya menerima SK kenaikan pangkat," katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.

Ia pun berharap agar PNS yang telah menerima SK mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerjanya yang lebih baik. Bahkan mampu meraih prestasi.

"Berprestasilah dalam pekerjaan. Berinovasilah di setiap hasil karya atau kinerja anda semuanya. Karena itulah yang bisa membawa anda menuju kesukseskan di tempat kerja," tegasnya.

Ke depan, kepala daerah bergelar doktor perkopian itu meminta para pegawai untuk meningkatkan pelayanan publik serta tidak berpuas diri dengan prestasi dan penghargaan yang diraihnya.

"Karenanya kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa mendatang. Jadilah ASN yang berakhlaq, berorientasi pelayanan, loyal menjaga integritas dan kredibilitas," harapnya di hadapan para pegawai.

Di sisi lain, ada juga sebanyak 46 PNS Formasi 2019 yang baru saja menerima SK pengangkatannya. Dari jumlah tersebut ditambah 1 orang PNS yang baru menerima SK, lantaran di tahun lalu, ia berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Launching Jersey Baru. Mas Rusdi : Persekabpas Harus Bangkit, Naik Kasta dan Berjaya

Para supporter The Lassak alias Persekabpas harus siap-siap untuk mendukung 100...

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...