Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ratusan Pegawai Pemkab Pasuruan Terima SK Kenaikan Pangkat

Gambar berita
06 Oktober 2022 (16:19)
Kepegawaian
3224x Dilihat
0 Komentar
admin

Ratusan staf hingga pejabat Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada perwakilan PNS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (06/10/2022) pagi.

Total ada 518 pegawai Pemkab Pasuruan yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 oktober 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, ratusan pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat merupakan usulan 6 bulan lalu dan telah mendapatkan persetujuan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka bukan hanya para pejabat saja, melainkan hingga staf PNS dengan level paling bawah.

"Mulai PNS golongan II sampai golongan IV, semuanya menerima SK kenaikan pangkat," katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.

Ia pun berharap agar PNS yang telah menerima SK mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerjanya yang lebih baik. Bahkan mampu meraih prestasi.

"Berprestasilah dalam pekerjaan. Berinovasilah di setiap hasil karya atau kinerja anda semuanya. Karena itulah yang bisa membawa anda menuju kesukseskan di tempat kerja," tegasnya.

Ke depan, kepala daerah bergelar doktor perkopian itu meminta para pegawai untuk meningkatkan pelayanan publik serta tidak berpuas diri dengan prestasi dan penghargaan yang diraihnya.

"Karenanya kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa mendatang. Jadilah ASN yang berakhlaq, berorientasi pelayanan, loyal menjaga integritas dan kredibilitas," harapnya di hadapan para pegawai.

Di sisi lain, ada juga sebanyak 46 PNS Formasi 2019 yang baru saja menerima SK pengangkatannya. Dari jumlah tersebut ditambah 1 orang PNS yang baru menerima SK, lantaran di tahun lalu, ia berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kapolda Jatim bersama Bupati Rusdi Pimpin Tanam Jagung Serentak di Rembang, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa...

Article Image
Siaga Tanpa Henti: Mas Rusdi Resmi Luncurkan UGD Puskesmas 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD)...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kab...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan k...

Article Image
Audiensi Langsung dengan Mensos RI, Bupati Pasuruan Berharap Ada Penambahan Kuota PBI-JK

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis dalam upaya memperluas...