Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ratusan Warga Sekitar Tol Paspro Ikuti Pengobatan Gratis

Gambar berita
08 November 2017 (16:38)
Pelayanan Publik
2820x Dilihat
0 Komentar
admin

Memastikan tak ada warga yang terkena dampak pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) , Kementerian PU-PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melalui PT Waskita Karya, Dinas Kesehatan dan Polres Pasuruan Kota menggelar Bhakti Sosial dan Pengobatan Gratis, di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Rabu (08/11/2017).

Pengobatan tersebut diikuti oleh sekitar 175 orang yang berasal dari 3 desa, yakni 75 warga Desa Ranuklindungan, 60 warga Desa Sumberdawe, dan 40 warga Desa Gratitunon. Sejak dibuka pukul 10.00 WIB, seluruh warga langsung berjejer antre, menunggu diperiksa oleh tenaga medis yang siap di tempat acara.

“Gatal-gatal dan suka linu kalau jalan kaki. Ya semoga dapat obat dan cepet sembuh,” ungkap Sumarmi (52), salah satu warga Sumberdawe.

Sementara itu, Agus Winarno, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pembebasan Lahan Tol Paspro Kementerian PU-PR mengatakan, pengobatan gratis meliputi pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi warga yang mengeluhkan sakit pernafasan akibat dari pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat. Juga memberikan perhatian pasca putusnya tol yang telah membuat 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka. Kami ingin memastikan kesehatan warga sekitar,” kata Agus di sela-sela acara.

Di sisi lain, saat ditanya seputar kelanjutan pembangunan tol paspro, Agus menegaskan bahwa proses pengerjaannya sedikit terhambat dengan belum dibebaskannya lahan atau tanah kas desa. Sedikitnya, terhitung 16 hektar tanah kas desa masih harus menunggu ijin pelepasan Gubernur Jawa Timur.

“Kalau kita prosentase setara dengan 4% dari seluruh kebutuhan lahan yang harus dibebaskan untuk kebutuhan pembangunan proyek tol sepanjang 31,30 kilometer ini. 32 bidang lahan milik desa yang sampai saat ini masih harus menunggu perijinan pelepasan, termasuk diantaranya satu bidang tanah kas desa di wilayah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...

Article Image
Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah Tekankan Layanan Kesehatan Yang Harus Makin Berkualitas dan Terakses Merata

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, kehadiran Rumah Sakit Na...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Rumah Sakit Nahdhatul Ulama Pasuruan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul U...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Borong 3 Penghargaan IHCBA 2025

Awal tahun 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan dalam ajang In...