Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Rutan Bangil Gagalkan Penyelundupan Pil Logo Y Ke dalam Mie Instant

Gambar berita
27 Februari 2020 (19:17)
Umum
8324x Dilihat
0 Komentar
admin

Rutan II B Bangil sukses menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Pil Logo Y yang telah dicampur bersama mie instant.

Penyelundupan obat terlarang tersebut dilakukan oleh M. Rukhul Amin dan M. Maulid Sihabuddin, yang berpura-pura menjadi pengunjung dan ingin membesuk Abdul Hamid, warga binaan Rutan Bangil, Kamis (27/02/2020) pagi.

Rupa-rupanya, kedua pelaku ini berniat membawa mie instant yang sudah dicampur dengan 6 butir pil logo Y, dan ternyata merupakan pesanan dari warga binaan.

Kepala Rutan Bangil, Adi Wibowo melalui Heka Sandiar Putra selaku Kepala Pengamanan mengatakan, sebelum digagalkan, petugas sudah mulai mencurigai gelagat aneh Hamid yang kedapatan membawa HP ke dalam kantin rutan, Rabu (27/02/2020) dini hari.

Hamid sendiri adalah warga binaan yang sudah mengikuti assestment dan mendapat kepercayaan untuk menjadi tamping (tahanan pendamping). Hanya saja, kepercayaan tersebut dirusak sendiri olehnya. Yakni menggunakan HP untuk memesan barang terlarang dan memasukkannya ke dalam rutan.

“Sekitar pukul 12 malam, pas patroli, kami melihat ada HP di dalam kantong, dan ternyata punyanya Hamid. Dari situ langsung kami panggil dan kami minta untuk membuka pasword dan isi chatnya, ternyata salah satunya akan memesan pil Y,” ucap Heka.

Setelah berhasil meminta penjelasan Hamid, upaya selanjutnya adalah menunggu kedatangan dua orang teman yang akan mengirim obat keras tersebut. Keesokan paginya, kedua pengunjung benar-benar datang ke Rutan Bangil.

Saat memeriksa dan melakukan pengecekan terhadap barang yang dibawa pengunjung, petugas mencurigai adanya serbuk tidak lazim yang ada pada mie instant yang dibawa kedua pelaku. Kecurigaan tersebut semakin kuat, lantaran  pelaku mulai bergelagat aneh seperti sedang ketakutan.

“Terus kami tanyai, dan akhirnya mengaku kalau memasukkan butiran Pil Logo Y ke dalam mie instant yang dimasukkan ke plastik,” ungkapnya.

Upaya Rutan Bangil tak berhenti sampai di situ. Kedua pengunjung diminta membuka bagasi kendaraan, dan ternyata ditemukan 8 butir pil Logo Y yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Kata Heka, atas kejadian tersebut, pihaknya langsung menghubungi Polsek Bangil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami serahkan kedua pengunjung kepada Polsek Bangil. Sedangkan si Hamid kami intrograsi dan akan ada konsekwensi yang diterima,” singkatnya.

Konsekwensi yang diterima yakni mencabut hak persyaratan bersyarat (PB), dimana Hamid mendapatkan PB dan akan bebas pada Juli mendatang. Berhubung terjegal kasus ini, maka hukumannya dikembalikan seperti sedia kala.

“Masa tahanan sama ketika vonis. Kalaupun ada potongan masa tahanan atau remisi, semuanya dicabut dan dikembalikan seperti semua, yakni pidana murni” jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Resmikan Tutur Agrotourism Festival 2026, Gus Shobih Ajak Semua Pihak Bantu Promosikan Wisata dan UMKM Lokal

Tutur Agrotourism Festival 2026 resmi dibuka di kawasan Agro Wisata Bhakti Alam,...

Article Image
Ketua Dekranasda, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Potensi Batik di Kabupaten Pasuruan Alami Progress Signifikan

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan, Merita Ru...

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharam 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Pemerintah K...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...