Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan PKL Tak Tertib Aturan

Gambar berita
17 Maret 2021 (17:10)
Pelayanan Publik
3187x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) yang masih saja berjualan di lokasi yang jelas-jelas dilarang.

Seperti yang terlihat pada Rabu (17/03/2021) pagi, dimana para petugas kembali menertibkan para pedagang buah durian yang nangkring di bahu jalan, atau tepatnya di depan Komplek Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Sekretaris Satpol PP, Nurul Hudayati mengatakan, masih bandelnya para PKL yang berjualan di bahu jalan diduga disengaja. Lantaran lokasi tersebut menjadi jujukan para wisatawan atau pengunjung yang ingin berbelanja atau beribadah di sekitaran Komplek Masjid Cheng Hoo.

“Alasannya selalu perut. Karena lokasi di sekitaran Cheng Hoo banyak pengunjung yang berbelanja maupun beribadah. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa berjualan di bahu jalan raya adalah dilarang, dan mereka masih melakukannya,” kata Nurul, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/03/2021).

Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Akan tetapi, lantaran tak diindahkan, petugas pun akhirnya meminta para PKL untuk segera meninggalkan tempat. Kata Nurul, penertiban yang dilakukan bersifat persuasive. Dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan.

“Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasive,” terangnya.

Dijelaskan Nurul, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran depan Komplek Masjid Cheng Hoo, tapi di beberapa tempat, salah satunya di sekitaran depan Pasar Bangil, Pasar Gempol dll. Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar seminggu dua kali dengan lokasi yang berbeda.

“Kita punya 5 patwil (patrol wilayah) yang meliputi Bangil, Rejoso, Purwosari, Pandaan dan Nguling. Ada koordinator sendiri-sendiri yang sama-sama bertugas dalam menegakkan Perda,” terangnya.

Dengan masih ditemukannya para PKL yang mokong, Nurul menghimbau agar kesadaran dan pemahaman para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan.

“Insya Allah rejeki sudah ada yang mengatur. Yang jelas, selagi tidak melanggar Perda, ya silahkan saja berjualan,” tutupnya. (emil)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...