Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sehari Usai Sertijab, Bupati Mas Rusdi Tancap Gas Usulkan 2 Raperda Prioritas

Gambar berita
06 Maret 2025 (10:18)
Politik
1257x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Selang sehari usai serah terima jabatan, Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori langsung tancap gas membangun Kabupaten Pasuruan semakin maju, sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai buktinya, Mas Rusdi - panggilan akrab langsung mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD 2025 serta menyampaikan pengantar raperda non APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar Kamis (6/3/2025) siang.

Dua raperda yang diusulkan ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Dan raperda kedua tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pengantarnya, Mas Rusdi mengatakan, dua raperda ini sangat penting. Masing - masing raperda memiliki dampak dan manfaat yang baik untuk Pasuruan.

Sebut saja Raperda penyelenggaraan TJSL Badan Usaha yang hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan terkait keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Dimana saat ini, banyak perusahaan telah menerapkan program Tanggung Jawab Sosial alias CSR dan Lingkungan Badan Usaha, tetapi pelaksanaannya belum optimal dan masih bersifat sporadis.

"Kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, serta kurangnya pengawasan terhadap efektivitas program yang dijalankan inilah yang menjadi kendala dalam implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Maka hadirnya Raperda TJSL ini menjadi solusi," katanya.

Ditambahkan Mas Rusdi, Raperda TJSL ini jikalau dijadikan Perda maka akan memberikan banyak hal positif. Diantaranya meningkatkan Kepastian Hukum, memastikan keselarasan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha dengan kebutuhan daerah,  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong kolaborasi yang lebih baik, serta memastikan keberlanjutan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha.

"Dengan adanya kebijakan yang jelas, kita dapat memastikan bahwa keberadaan perusahaan di daerah ini tidak hanya membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan," ucapnya.

Untuk raperda kedua, lanjut Mas Rusdi, ini bisa menjadi kunci dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik dengan struktur perangkat daerah yang jelas.

Selain itu, terorganisir dengan baik, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah. Untuk itu, pembentukan susunan perangkat daerah penting.

“Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance),” paparnya.

Disampaikan dia, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Pada Tahun 2016, Kabupaten Pasuruan sudah punya raperda ini, tapi dengan kondisi dan harus menyesuaikan aturan baru perlu ada perubahan,” tegasnya.

Perubahan ini, kata dia, memang harus dilakukan. Apalagi Menpan RB sudah mengeluarkan aturan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi.

“Penyusunan raperda ini menjadi kebutuhan strategis yang mendukung implementasi kebijakan nasional serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” urainya.

Harapannya, raperda ini bisa mewujudkan struktur perangkat daerah yang efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Tak hanya itu, bisa juga untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Kami yakin dan percaya dengan semangat pengabdian yang tinggi semua akan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Prinsipnya, dalam amanah besar yang diberikan masyarakat kepadanya untuk memimpin dan membawa daerah ini harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan.

“Kami mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bisa bersama-sama membangun sinergi yang kuat agar pemerintah daerah menjalankan visi, misi, tugas,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.

“Setelah pengantar dari Bupati ini, teman - teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...