Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Selama PPKM Darurat, Sholat Jum’at Boleh Dilakukan Diluar Masjid Dengan Jumlah Jamaah Maksimal 20 Orang

Gambar berita
09 Juli 2021 (23:04)
Pelayanan Publik
4252x Dilihat
0 Komentar
admin

Perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya mencari solusi terkait tata cara peribadatan. Diantaranya perihal tata cara pelaksanaan ibadah sholat Jum’at di masa pandemi.

Berdasarkan hasil diskusi bersama para alim ulama dan kyai maka diperoleh beberapa rekomendasi. Bahwa sebagai upaya pencegahan potensi munculnya klaster baru, sholat Jum’at tetap diperkenankan digelar diluar masjid. Dengan catatan, asal jumlah pesertanya tidak lebih dari 20 orang. Seperti yang dituturkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron berikut ini.   

“Pembatasan jumlah jamaah sholat Jum’at dimaksudkan untuk mencegah kerumunan sekaligus antisipasi munculnya kasus klaster baru yaitu klaster jamaah masjid. Minimal bisa diikuti 12 orang, maksimal 20 orang”, jelasnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Pasuruan, pelaksanaan sholat Jum’at dapat digelar di teras rumah yang luas. Atau bisa juga dilakukan di dalam ruangan yang luas. Gedung aula sekolah atau ruang pertemuan di perkantoran, misalnya. Tentunya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan dan berjarak.

Diberitakan sebelumnya, untuk menekan penyebaran virus Corona di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara seluruh tempat ibadah. Targetnya, mampu menurunkan angka kasus harian Covid-19 yang trennya semakin meningkat selama beberapa hari terakhir. Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam forum Rapat Sosialisasi Implementasi Inmendagri tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/7/2021) Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyatakan, penutupan sementara tempat ibadah dilakukan mulai tanggal 3 Juli 2021. Setidaknya selama dua pekan mendatang yakni hingga tanggal 20 Juli 2021.    

“Pemerintah meminta tolong, harus benar-benar dilaksanakan PPKM Darurat ini. Mohon dipahami dan dimaklumi, tempat ibadah ditutup sementara. Kebijakan itu  sesuai SE Bupati menindaklanjuti Inmendagri dan SE Gubernur Jatim”, jelasnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut menyampaikan, di dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait PPKM Darurat Covid-19 disebutkan beberapa poin terkait penyelenggaraan peribadatan. Bahwa tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ditutup sementara. Sebagai gantinya, kata Gus Mujib, pelaksanaan ibadah dapat dilakukan di rumah masing-masing. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...