Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tahun ini, capaian yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Raihan
predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024. Hari
ini, Selasa (27/5/2025), dokumen diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo
di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Seusai
penyerahan, Kepala Daerah menyatakan rasa bersyukurnya. Sehingga Pemerintah
Kabupaten Pasuruan berhasil mempertahankan Opini WTP hingga ke-12 kalinya sejak
tahun 2013.
"Alhamdulillah,
hari ini Kabupaten Pasuruan kembali meraih Opini WTP untuk kedua belas kalinya
secara berturut-turut. Saya dan Gus Shobih mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholders yang memiliki peran langsung
maupun tidak langsung. Terimakasih kerjasama dan kekompakan semua pihak,"
katanya.
Menurutnya,
perolehan Opini WTP dari BPK RI adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten
Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penatausahaan, pelaporan hingga
pengawasan. Ke depannya, ia berharap, seluruh Kepala Organisasi Perangkat
Daerah beserta jajarannya terus meningkatkan kualiats LKPD.
"Maturnuwun juga Forkpimpda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pak Pak Sekda, Pak Inspektur dan Kepala OPD beserta seluruh jajaran Pemkab Pasuruan. Mari prestasi ini kita jadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Berikut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Digdo Sutjahjo beserta jajarannya. (Eka Maria)
Komentar