Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Seluruh Calon Kepala Daerah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama Kampanye

Gambar berita
28 September 2020 (10:19)
Pelayanan Publik
2652x Dilihat
0 Komentar
admin

Seluruh calon kepala daerah peserta Pilkada serentak mematuhi  protokol kesehatan selama musim kampanye. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dibutuhkan komitmen  penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye.

Berdasarkan peraturan KPU, jika ada calon kepala daerah yang melanggar aturan kampanye selama masa pandemi, ada sanksi yang akan diberikan yakni sanksi administratif. Untuk itu, mereka dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen. Sehingga bisa meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib. Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari Sabtu 26 September 2020. Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin protokol kesehatan dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik", himbaunya dalam keterangannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (26/9/2020).

Diketahui, kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 resmi dimulai hari Sabtu (26/9/2020). Para peserta diberikan waktu berkampanye untuk meraih hati pemilihnya hingga 5 Desember 2020.

Total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah. Dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Di Jatim sendiri ada 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan total jumlah pemilih mencapai kurang lebih 19,9 juta, setara dengan dua pertiga pemilih di Jatim. Ditambahkan Gubernur seperti yang diberitakan di laman birohumas.jatimprov.go.id bahwa tidak ada pilihan lain selain benar-benar menaati protokol kesehatan selama kampanye Pilkada. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh calon kepala daerah, partai politik, tokoh masyarakat, pendukung, simpatisan serta pemilih. (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...