Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Semester Pertama, Prosentase PAD Dari Tera dan Tera Ulang Capai 44%

Gambar berita
14 Agustus 2023 (14:14)
Pelayanan Publik
1869x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan hingga 7 Agustus 2023 mencapai Rp 276.728.400 atau 44,28 persen dari target sebesar Rp 625.000.000.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Metrologi, Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin (14/08/2023) siang.

Menurutnya, dalam semester pertama tahun ini, pihaknya bisa melakukan pelayanan tera ulang terhadap 5551UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) dari 10.150 target UTTP selama setahun.

Dijelaskan Suprapto, kegiatan tera bisa dilakukan di Pasar, khususnya untuk timbangan milik para pedagang. Kemudian di SPBU, perusahaan dan khusus pelayanan tera ulang di Kantor Metrologi, juga bisa dilakukan dengan syarat wajib tera ulang yang datang sendiri.

“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP,” terangnya.

Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang kemetrologian. Baik kepada pedagang, dunia usaha, UMKM maupun masyarakat selaku konsumen. Harapannya nanti masyarakat supaya lebih teliti dan menjadi konsumen cerdas ketika melihat alat ukur yang digunakan sudah di tera atau belum.

Disamping itu, pihaknya juga gencar memberikan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera dan tera ulang akan semakin meningkat.

“Kuncinya kita terus memberikan sosialisasi dengan mengingatkan wajib tera ulang ketika sudah di bawah untuk segera mengajukan tera ulang ke tempat pakai. Selain itu pengawasan juga terus kita tingkatkan. Ketika melakukan pengawasan sekalian mengingatkan jadwal tera ulang,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bagian Metrologi menurut Suprapto juga intens berkirim surat ke industri melalui asosiasi HRD (Human Resources Department) dengan jaminan layanan yang cepat dan terbuka.

"Ada banyak kemudahan yang akan kami berikan. Semuanya terbuka, dan pelayanan petugas harus seramah mungkin. Jangan sampai orang menunggu lama," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...