Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sepakat Sama-Sama Awasi Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
22 Desember 2017 (12:45)
Politik
3347x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menekan angka pelanggaran yang kerapkali terjadi pada saat pemilu (Pemilihan Umum), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu, di Finna Golf and Country Club Resort, Prigen, Kamis (21/12/2017).

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Panwaslu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk Panwaslu langsung ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari, kemudian Polres Pasuruan diwakili Wakapolres Kompol Herlina, Polres Pasuruan Kota oleh AKP Bambang Sugeng, Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Moh Nasir, serta Agus Budianto selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Dalam MoU tersebut, semua pihak sama-sama sepakat untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Juni 2018 mendatang.

“Yang paling penting adalah partisipasi masyarakat untuk sama-sama saling menjaga dan mengamankan setiap tahapan Pemilu,” kata Ahmari, sesaat setelah penandatanganan selesai dilakukan.

Ahmari pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila melihat atau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala daerah maupun tim sukses atau partai pengusung calon kepala daerah.

“Ada beberapa pelanggaran, kalau pelanggaran kode etik silahkan bisa dilaporkan langsung ke BKPPD atau Panwaslu, tapi kalua pelanggaran pidana, silahkan langsung lapor Panwaslu, baru kita akan melaporkannya langsung ke kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Moh Nasir menegaskan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS harus benar-benar netral dan tidak terlibat dalam setiap tahapan Pilkada. Pemkab Pasuruan menurutnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal netralitas ASN, menegakkan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral, serta menegakkan larangan menggunakan fasilitas Pemda untuk kepentingan kampanye.

“Contohnya saja memberi dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara memberikan surat dukungan diserta foto copy, itu adalah bentuk pelanggaran sedang. Tapi kalua sudah menggunakan fasilitas negara terkait dengan jabatan untuk kegiatan kampane, maka kita akan memberikan sanksi berat sampai dengan pemberhentian sebagai karyawan,” tegas pria bergelar Doktor  itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...

Article Image
Gus Shobih Berangkatkan Puluhan Peserta Gerak Jalan Santri 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Nahdhatul Ulama menggelar Gerak Jalan Hari...

Article Image
Buka Lomba Da'i Nusantara, Gus Shobih : Selamat Berdakwah. Santri Jaman Sekarang Harus Melek Digital

Ratusan pelajar SMP/Mts dan santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Lomba Da'i Nu...

Article Image
Buka Bupati Cup E-Sport Free Fire 2026, Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo : Main Games Boleh Asalkan Tetap Utamakan Ibadah dan Pendidikan

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten menggelar Bupati...