Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Serahkan 365 SK PPPK, Kepala Daerah Berpesan Tentang Tugas dan Tanggungjawab Sebagai ASN

Gambar berita
31 Juli 2023 (08:38)
Pelayanan Publik
2756x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengajak kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa mensyukuri amanah dan kepercayaan yang telah diterimanya. Hal itu dapat ditunjukkan dengan senantiasa memacu diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Diungkapkan seusai Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2022, Kepala Daerah menitipkan beberapa poin penting. Fokusnya lebih kepada tantangan dan peluang yang harus dioptimalkan implementasinya dalam menunaikan perannya di masing-masing instansi sesuai formasi. 

"Selamat atas penerimaan SK pada pagi hari ini yang harus disyukuri oleh Saudara-saudara semuanya. Maka dari itu, amanah ini harus disyukuri dengan cara melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai ASN," pesan Bupati Irsyad dalam agenda yang dilaksanakan di halaman Graha Maslahat, Komplek Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (31/7/2023).

Di sisi lain, Ketua Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang (IKA UMM) tersebut juga mengingatkan perihal konsekuensi PPPK sebagai abdi negara. Sekaligus mampu menunjukkan kemampuan, dedikasi dan loyalitas serta integritas tinggi terhadap tugas yang diberikan oleh pimpinan. Tentunya melalui sikap dan perilaku serta keahlian yang dimiliki dalam menunaikan tugas pengabdian.

"Saya sering menyampaikan bahwa ASN baik Kepala Dinas dan staf adalah orang-orang yang terpilih. Karena banyak yang menginkan tempat dan posisi Saudara tapi masih belum ditakdirkan. Maka jangan disia-siakan peluang dan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadi ASN itu ada konsekuensi, tanggungjawab dan kewajiban-kewajiban. Termasuk soal kedisiplinan. Kalau kita sudah menerima SK, ya jangan lupa kewajibannya," tandas Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Mujib Imron dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Diketahui, dari ke-365 PPPK yang hari ini menerima SK terdiri dari 324 Tenaga Fungsional Guru. Selebihnya, 41 PPPK lainnya di posisi Jabatan Fungsional Teknis. Diantaranya, Ahli Pertama Pengantar Kerja, Ahli Pertama Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, Ahli Pertama Pekerja Sosial, Ahli Pertama Arsip dan Pemula Pemadam Kebakaran. Berikut, Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak, Ahli Pertama Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Ahli Pertama Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, Ahli Pertama Penyuluh Pertanian dan Ahli Pertama Pranata Komputer.

Bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru berkewajiban melaksanakan tugasnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023. Sedangkan bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis mulai tanggal 1 Agustus 2023, sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menyertai secara resmi pelaksanaan tugasnya sebagai ASN pada satuan unit kerja masing-masing. Hal itu sekaligus berlaku dalam hal pemberian gaji dan tunjangan melekat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Eka Maria)  



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...