Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

SPMB 2025. Wabup Gus Shobih Minta Pelaksanaannya Bersih, Transparan, Akuntabel dan Adil

Gambar berita
15 Mei 2025 (12:09)
Pendidikan
688x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan segera dimulai.

Di Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) menggelar Sosialisasi sekaligus Deklarasi Pelaksanaan SPMB, Kamis (15/5/2025).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dispendikbud Kabupaten Pasuruan dan dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori serta dihadiri Kepala Dispendikbud, Tri Agus Budiharto, Forpimda hingga sejumlah Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan.

Menurut Tri, ada sejumlah perbedaan antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan SPMB tahun 2025. Perbedaan tersebut terletak pada peniadaan jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, baik domisili khusus dan umum.

"Jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi. Sedangkan jalur domisili khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK," terangnya.

Dijelaskan Tri, setiap calon siswa dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan. Yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, serta jalur domisili.  

Dari keempat jalur tersebut, prosentase siswa dengan jumlah yang paling banyak diterima adalah dari jalur domisili dan prestasi, yakni 45 persen dan 30 persen dari kuota. Sedangkan jalur afirmasi 20 persen dan jalur mutasi 5 persen.

Untuk pendaftaran SPMB dilakukan dalam dua tahap.  Tahap I yang meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi akan dilaksanakan dari tanggal 19-24 mei 2025 dan hasilnya akan diumumkan di tanggal 26 mei 2025.  Sedangkan untuk tahap II khusus jalur domisili akan dimulai tanggal 2 sampai 7 juni dan akan diumumkan tanggal 9 juni.

"Khusus jalur domisili, memang baru diterapkan di tahap kedua dengan besaran siswa yang diterima sebanyak 45 persen dari kuota," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan melaksanakan penuh aturan dan kebijakan Pemerintah Pusat tentang SPMB.

"Namanya Pemerintah Daerah, semaksimal mungkin melaksanakan apa yang menjadi acuan Pemerintah Pusat, termasuk terkait penerimaan murid baru. Kita sesuaikan dengan aturan itu dan kita terapkan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Di hadapan para Kepala Satuan Pendidikan, pria yang akrab disapa Gus Shobih ini meminta agar proses SPMB di semua satuan pendidikan harus bersih, akuntabel, transparan dan adil.

"Kalau dilaksanakan dengan bersih, akuntabel, transparan dan adil maka kita juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa. Sehingga mereka dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik," harapnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...

Article Image
Tuntaskan Anak Tidak Sekolah. Mas Rusdi Launching GERBANG KEMBAR

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belaja...

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...