Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Pernah Kapok, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tangkap 6 wanita penghibur

Gambar berita
20 April 2017 (23:19)
Olahraga
6079x Dilihat
0 Komentar
admin

Belum kapoknya para PSK (Penjajah Seks Komersial) yang terus meresahkan masyarakat, membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan geram.

Tepatnya Kamis (20/04/2017) sore, Satpol PP menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik yang disinyalir digunakan sebagai lokasi mangkal para wanita penghibur itu.

Yudha Triwidya Sasangka, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, setidaknya ada 3 titik yang menjadi target operasi, yakni komplek pelacuran di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, kemudian warung remang-remang di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, serta rumah warga yang dijadikan tempat mesum di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya berhasil menangkap 6 wanita penghibur. Mereka adalah AT (warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang) dan JA (warga Kecamatan Puspo) yang ditangkap saat melakukan aksinya di Karanganyar. Kemudian N (warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo) dan W (warga Kecamatan Kaliore, Kabupaten Malang) yang terjaring di sebuah rumah mesum di Desa Gejugjati, Lekok, serta R (warga Kecamatan Prigen) dan S (warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang).

"Dari 6 perempuan yang kita tangkap, ada 1 yang ternyata lagi hamil 9 bulan. Dia warga Prigen, sehingga kita menghubungi keluarga untuk dapat menjemputnya di mako," kata Yudha, sesaat setelah operasi selesai digelar. Yudha menyayangkan dengan perilaku yang dilakukan oleh para wanita penghibur, apalagi sampai ada yang tengah berbadan dua.

"Kami hanya menegakkan Peraturan Daerah, sehingga kalaupun dilanggar maka jelas akan kami kembalikan ke yang sebenarnya. Para PSK yang kami tangkap ada yang baru sekali, tetapi ada juga yang sebelumnya sudah pernah ditangkap, tapi setelah dibebaskan justru kembali melakoni perbuatan maksiat tesebut. Semoga semuanya mendapatkan hidayah Allah SWT," ungkapnya.

Dari hasil operasi pekat, keenam PSK tersebut kini mendekam di sel Satpol PP, untuk keesokan harinya menjalani sidang tipiring. Kata Yudha, selama PSK tersebut masih berkeliaran sembari menjual diri, maka pihaknya akan terus melakukan operasi.

"Apalagi kita akan menghadapi Bulan Ramadhan, jadi operasi pekat akan intens kita lakukan demi membersihkan Kabupaten Pasuruan dari bisnis esek-esek itu," jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ratusan CPNS Dilantik Jadi PNS Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Tingkatkan Kompetensi, Jadilah ASN yang Berakhlaqul Karimah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS...

Article Image
Taman Chandra. Pilihan Satu-Satunya Tempat Wisata Gratis Mulai Sore sampai Malam

Masih bingung mencari tempat wisata yang super duper meriah di Pasuruan?Jawabann...

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...