Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Pernah Kapok, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tangkap 6 wanita penghibur

Gambar berita
20 April 2017 (23:19)
Olahraga
6158x Dilihat
0 Komentar
admin

Belum kapoknya para PSK (Penjajah Seks Komersial) yang terus meresahkan masyarakat, membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan geram.

Tepatnya Kamis (20/04/2017) sore, Satpol PP menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik yang disinyalir digunakan sebagai lokasi mangkal para wanita penghibur itu.

Yudha Triwidya Sasangka, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, setidaknya ada 3 titik yang menjadi target operasi, yakni komplek pelacuran di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, kemudian warung remang-remang di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, serta rumah warga yang dijadikan tempat mesum di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya berhasil menangkap 6 wanita penghibur. Mereka adalah AT (warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang) dan JA (warga Kecamatan Puspo) yang ditangkap saat melakukan aksinya di Karanganyar. Kemudian N (warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo) dan W (warga Kecamatan Kaliore, Kabupaten Malang) yang terjaring di sebuah rumah mesum di Desa Gejugjati, Lekok, serta R (warga Kecamatan Prigen) dan S (warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang).

"Dari 6 perempuan yang kita tangkap, ada 1 yang ternyata lagi hamil 9 bulan. Dia warga Prigen, sehingga kita menghubungi keluarga untuk dapat menjemputnya di mako," kata Yudha, sesaat setelah operasi selesai digelar. Yudha menyayangkan dengan perilaku yang dilakukan oleh para wanita penghibur, apalagi sampai ada yang tengah berbadan dua.

"Kami hanya menegakkan Peraturan Daerah, sehingga kalaupun dilanggar maka jelas akan kami kembalikan ke yang sebenarnya. Para PSK yang kami tangkap ada yang baru sekali, tetapi ada juga yang sebelumnya sudah pernah ditangkap, tapi setelah dibebaskan justru kembali melakoni perbuatan maksiat tesebut. Semoga semuanya mendapatkan hidayah Allah SWT," ungkapnya.

Dari hasil operasi pekat, keenam PSK tersebut kini mendekam di sel Satpol PP, untuk keesokan harinya menjalani sidang tipiring. Kata Yudha, selama PSK tersebut masih berkeliaran sembari menjual diri, maka pihaknya akan terus melakukan operasi.

"Apalagi kita akan menghadapi Bulan Ramadhan, jadi operasi pekat akan intens kita lakukan demi membersihkan Kabupaten Pasuruan dari bisnis esek-esek itu," jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....