Untuk menekan kasus stunting, Pemerintah Kaupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus membeirkan edukasi intens kepada masyarakat. Diantaranya dengan menyelenggarakan melaksanakan kegiatan Fasilitasi, Pembimbingan, Pengembangan dan Penguatan Penyiapan Pengasuhan 1000 HPK dalam Pencegahan Stunting dan Pemberian Bantuan Spesifik pada Ibu Hamil.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati. Acara diiawali dengan penyampaian paparan oleh Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur yang kemudian dilanjutkan pemberian bantuan simbolis kepada ibu hamil berisiko stunting sebanyak 10 orang.
Saat memberikan sambutan Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian serta kepedulian DP3AK Jawa Timur dengan Kabupaten Pasuruan. Angka 5,3% untuk kasus stunting di pasuruan menurutnya bukan hal yang harus ditakuti namun sesegera mungkin agar ditangani.
Menurutnya kunci dalam penanganan stunting adalah dengan berkolaborasi antar instansi terkait baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga akan berupaya menurunkan stunting dengan berkolaborasi bersama pihak terkait.
"Memang stunting masih menjadi permasalahan di kabupaten Pasuruan, data yang disebutkan tidak membuat kami terkejut karena memang seperti itu. Sekarang bagaimana kita bisa menurunkan stunting dan kuncinya adalah kolaborasi," ungkapnya.
Terkait dengan dispensasi menikah karena banyaknya calon pengantin yang masih dibawah umur, Pj. Nurkholis mengatakan cukup sulit bagi KUA untuk menolak sehingga diberikan dispensasi menikah. Risiko stunting bagi pengantin dibawah usia pernikahan akan sangat tinggi sehingga diperlukan intervensi serta pendampingan.
"Terkait dengan dispensasi menikah memang KUA tidak bisa menolak dan yang sudah mendapat dispensasi menikah harus tetap menjaga kesehatan jangan sampai stunting untuk anaknya. Dan kita harus melakukan pendampingan dan intervensi terkait dengan yang sudah mendapat dispensasi menikah," jelasnya pada hari Rabu (4/12/2024) siang.
Lebih lanjut Pj. Nurkholis mengucapkan terima kasih atas kepedulian DP3AK Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak bisa menolak intervensi tersebut karena hal tersebut merupakan langkah dalam percepatan penurunan stunting. (Iguh+Eka Maria)
Komentar