Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tekan Pernikahan Dini, Semua Instansi Wajib Sinergi Tingkatkan Edukasi Calon Pengantin

Gambar berita
28 Desember 2022 (09:45)
Pelayanan Publik
2660x Dilihat
0 Komentar
admin

Agar resiko stunting pada ibu hamil dapat ditekan, semua instansi berkewajiban saling bersinergi dan bekerjasama. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, diantaranya dapat dioptimalkan dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan usia dini. Tujuannya sudah pasti yakni untuk melahirkan generasi sehat dan unggul.

Adapun sasaran utamanya adalah pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayahnya. Khususnya bagi pasangan yang masih belum cukup umur.    

"Ada persoalan kenapa yang masuk atau mengisi Esimil itu hanya 30 persen. Ini diakibatkan karena pendaftar pernikahan itu masih dibawah usia pernikahan. Maka perlu kerjasama lintas instansi, mengedukasi tentang kesadaran dengan menikah minimal usia 21 tahun. Ini atas rekomendasi dokter-dokter. Kalau UU No 16 Tahun 2019 itu 19 tahun," tuturnya pada hari Selasa (27/12/2022).

Maka dari itu, baik Tim Percepatan Penurunan Stunting, Penyuluh, Kementerian Agama (Kemenag) maupun Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan sudah seyogyanya terus memaksimalkan tugas dan perannya dalam mengedukasi pasangan calon pengantin. Terlebih hingga saat ini masih banyak dijumpai menggelar sidang isbat nikah terhadap pasangan pengantin di bawah umur 19 tahun.

"Bapak Ibu Penyuluh Agama, monggo bisa bekerjasama dengan Kepala KUA dan Tim Pendamping Keluarga. Termasuk dengan Bidan dan Kepala Desa. Baik dari segi edukasi maupun penganggarannya. Ini yang menyebabkan banyak yang tidak mengisi Esimil, padahal aplikasinya di Android," tandas Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan dengan nada bersemangat.  

Di sisi lain, dalam acara Diseminasi Audit Stunting Tahun 2022 dan Rencana Tindaklanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2023 tersebut, Wakil Bupati juga meminta kepada Ketua PKK setempat supaya mengoptimalkan fungsinya sebagai mediator dan fasilitator. Berikut tenaga Kader KB sebagai pencatat dan pelapor terkait Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang wajib diisi oleh calon pengantin

"Kami sudah mengkomunikasikan beberapa kegiatan penyuluhan terkait upaya percepatan penurunan stunting kepada beberapa ormas Islam. Seperti NU, Ketua Fatayat dan Muslimat. Ini adalah peran dari civil society untuk ikut membangun bangsa demi melahirkan kader-kader bangsa yang sehat, cerdas dan kuat," jelas Wakil Bupati di Royal Senyiur Hotel, Kecamatan Prigen. (Eka Maria) 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...

Article Image
Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Doakan Perjalanannya Lancar dan Selamat Sampai Tujuan

Bupati Pasuruan, Rusdi sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke k...

Article Image
Gus Shobih Acungi Jempol RSUD Bangil Beri Takjil Keluarga Pasien Sebulan Penuh

RSUD Bangil punya cara tersendiri untuk mengisi bulan suci ramadhan 1447 hijriah...

Article Image
Mas Rusdi Ajak Pegawai Pemkab Pasuruan Manfaatkan Betul Libur Lebaran Untuk Perkuat Silaturrahmi

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengimbau seluruh pegawai Pemkab Pasuruan untuk me...

Article Image
Mas Rusdi - Gus Shobih Serahkan ZIS kepada Baznas Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tuntas melaksanakan zakat, infaq dan shodaqoh yang...