Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tekan Pernikahan Dini, Semua Instansi Wajib Sinergi Tingkatkan Edukasi Calon Pengantin

Gambar berita
28 Desember 2022 (09:45)
Pelayanan Publik
2683x Dilihat
0 Komentar
admin

Agar resiko stunting pada ibu hamil dapat ditekan, semua instansi berkewajiban saling bersinergi dan bekerjasama. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, diantaranya dapat dioptimalkan dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan usia dini. Tujuannya sudah pasti yakni untuk melahirkan generasi sehat dan unggul.

Adapun sasaran utamanya adalah pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayahnya. Khususnya bagi pasangan yang masih belum cukup umur.    

"Ada persoalan kenapa yang masuk atau mengisi Esimil itu hanya 30 persen. Ini diakibatkan karena pendaftar pernikahan itu masih dibawah usia pernikahan. Maka perlu kerjasama lintas instansi, mengedukasi tentang kesadaran dengan menikah minimal usia 21 tahun. Ini atas rekomendasi dokter-dokter. Kalau UU No 16 Tahun 2019 itu 19 tahun," tuturnya pada hari Selasa (27/12/2022).

Maka dari itu, baik Tim Percepatan Penurunan Stunting, Penyuluh, Kementerian Agama (Kemenag) maupun Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan sudah seyogyanya terus memaksimalkan tugas dan perannya dalam mengedukasi pasangan calon pengantin. Terlebih hingga saat ini masih banyak dijumpai menggelar sidang isbat nikah terhadap pasangan pengantin di bawah umur 19 tahun.

"Bapak Ibu Penyuluh Agama, monggo bisa bekerjasama dengan Kepala KUA dan Tim Pendamping Keluarga. Termasuk dengan Bidan dan Kepala Desa. Baik dari segi edukasi maupun penganggarannya. Ini yang menyebabkan banyak yang tidak mengisi Esimil, padahal aplikasinya di Android," tandas Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan dengan nada bersemangat.  

Di sisi lain, dalam acara Diseminasi Audit Stunting Tahun 2022 dan Rencana Tindaklanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2023 tersebut, Wakil Bupati juga meminta kepada Ketua PKK setempat supaya mengoptimalkan fungsinya sebagai mediator dan fasilitator. Berikut tenaga Kader KB sebagai pencatat dan pelapor terkait Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang wajib diisi oleh calon pengantin

"Kami sudah mengkomunikasikan beberapa kegiatan penyuluhan terkait upaya percepatan penurunan stunting kepada beberapa ormas Islam. Seperti NU, Ketua Fatayat dan Muslimat. Ini adalah peran dari civil society untuk ikut membangun bangsa demi melahirkan kader-kader bangsa yang sehat, cerdas dan kuat," jelas Wakil Bupati di Royal Senyiur Hotel, Kecamatan Prigen. (Eka Maria) 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...