Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tidak Ada Calon Independen Yang Maju di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
15 Mei 2024 (08:40)
Politik
4195x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga batas akhir penyampaian, tidak ada satupun calon independen yang menyerahkan bukti dukungan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Pasuruan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menjelaskan, pengajuan syarat dukungan perseorangan dimulai sejak 8 mei hingga 12 mei pukul 23.59 WIB.

Namun hingga batas akhir pengajuan, tidak ada pasangan calon independent yang menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Kabupaten Pasuruan.

"Kesempatannya lima hari, dan sampai minggu malam kemarin pukul 23.59 WIB, tidak ada satu calon independent yang menyerahkan bukti dukungan," kata Zahro di sela-sela kesibukannya, Rabu (15/52024).

Tidak adanya calon independent yang menyerahkan bukti dukungan kepada KPU menurut Zahro bisa disebabkan banyak hal. Bisa jadi karena syarat yang ditetapkan cukup berat. Yakni harus mengantongi dukungan sekurangnya 6,5 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) sebesar 1.210.602 orang.

"Angka riilnya mencapai 78.690 pemilih. Disamping itu, juga sebarannya mencakup 50+1 atau 13 kecamatan yang ada. Dukungan tersebut harus dilengkapi dengan foto copy KTP pendukung," terangnya.

Saat ditanya perihal upaya KPU untuk mensosialisasikannya, sudah maksimal. Zahro menegaskan bahwa pihaknya sudah mengumumkannya melalui website resmi KPU Kabupaten Pasuruan. Belum lagi media sosial seperti twitter, facebook, instagram dan tiktok dan upaya lainnya.

"Kami rasa sudah maksimal," singkatnya.

Dengan tidak adanya yang mengajukan syarat dukungan, KPU tinggal menunggu tahapan pendaftaran pasangan calon. Sehingga Pilkada Kabupaten Pasuruan nantinya hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik.

 "Sehingga Pilbub Pauruan nanti hanya akan diikuti bakal calon yang diusung partai politik ataupun koalisi partai politik," ujarnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dari Gang Kecil, Sepatu "Reno" Khas Karangsono, Kecamatan Sukorejo Jadi Primadona

Di tengah gempuran sepatu impor dan pabrikan, pabrik rumahan milik Riwayat, warg...

Article Image
Kecamatan Tutur, Penghasil Paprika Terbesar dan Satu-Satunya di Jawa Timur

Tidak banyak yang tahu bahwa penghasil paprika terbesar dan satu-satunya di Jawa...

Article Image
Gus Wabup Shobih Optimis, MTQ JQH NU Kabupaten Pasuruan 2026 Cetak Generasi Qurani

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) J...

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...