Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Turun, Jumlah KPM PKH di Kabupaten Pasuruan Mencapai 89.635 Penerima

Gambar berita
17 Februari 2020 (19:17)
Pelayanan Publik
6361x Dilihat
0 Komentar
admin

Bila dibanding tahun 2019 lalu, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2020, menurun.

Dari data Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, jika akhir tahun 2019 lalu masih diangka 92.111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun. di awal tahun 2020 ini, tercatat hanya 89.635 KPM yang mendapatkan dana PKH.

Nahroji, Koordinator PKH Kabupaten Pasuruan mengatakan, per awal tahun ini, Pendamping PKH kembali melakukan verifikasi dan pendataan KPM yang berhak mendapatkan dana PKH di tahap pertama tahun 2020. Sebagai hasilnya, ada penurunan sebanyak 2476 KPM PKH.

“Kita sudah mulai melakukan verifikasi KPM sejak November lalu. Dan tercatat Januari 2020 ini, ada sebanyak 89.635 KPM yang eligible atau memenuhi syarat. Tapi itu jumlahnya menurun bila dibanding tahun lalu,” kata Nahroji, di sela-sela kesibukannya, Senin (17/02/2020).

Dijelaskan Nahroji, program penerimaan PKH di Kabupaten Pasuruan sudah  memasuki tahap IV sejak tahun 2019 lalu. Jumlah penerima PKH tahun 2020 memang melanjutkan dari penerima PKH tahun lalu. Sehingga setelah diverifikasi, ternyata ada ribuan yang tidak lagi memenuhi syarat.

Penuruan ini ada beberapa sebab. Selain sudah tidak adanya lagi komponen seperti anaknya lulus sekolah yang dipastikan tidak mendapatkan dana PKH lagi. Termasuk lansia meninggal yang juga dicoret sebagai penerima PKH.

“Selain itu ada juga penerima yang pindah sampai graduasi atau secara mandiri mengundurkan diri,” terangnya.

Lebih lanjut Nahroji menegaskan bahwa 89.635 KPM adalah data yang dipastikan terverifikasi dan sudah diajukan mendapatkan dana PKH tahap pertama tahun 2020 ini. Untuk pencairan dana PKH tahap 1 sudah dilaksanakan mulai bulan Januari ini. Sedangkan besarannya sesuai jumlah komponen dan dicairkan langsung ke rekening kartu PKH masing-masing.  Para penerima bantuan PKH merupakan keluarga miskin dengan kategori dan besaran bantuan yang bervariasi. Kategori dan besaran bantuan PKH ditentukan bersarkan peraturan Mensos RI, diantaranya ibu hamil akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, anak SD Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, SMA Rp 2 juta per tahun, disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun dan dan lanjut usia di atas 70 tahun Rp 2,4 juta per tahun. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...