Akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagian dari upaya Pemerintah untuk lebih menyejahterakan masyarakat. Pernyataan itu diungkapkan Wakil Bupati Mujib Imron di sela-sela pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) Satu Juta patok batas bidang tanah bidang tanah di 33 provinsi wilayah NKRI secara serentak.
Secara virtual, kegiatan dilaksanakan oleh Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, acara dilaksanakan di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton. Dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul.
"Alhamdulillah dengan program PTSL itu adalah bagian yang mensejahterakan masyarakat. Ini terdepan, BPN yang dikawal oleh TNI dan kepolisian dalam mengawalnya. Pak Sulam, Bapak punya tugas yang luar biasa," ucap Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati tersebut disapa.
Dalam agenda yang juga diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifuddin dan Kepala Perangkat Daerah terkait tersebut, Gus Mujib mengapresiasi sinergi kolaborasi yang selama ini terjalin baik dalam penerapan program PTSL. Baik dari pihak BPN maupun Forkopimda yang turut mendukung pelaksanaannya di lapangan.
"Terimakasih atas perjuangan rekan-rekan jajaran BPN yang luar biasa dan ini tidak pakai uang. Semuanya bersinergi dengan penegak hukum juga, mendukung total suksesnya pemasangan patok dan PTSL di 20.048 Desa di 6 wilayah," tandasnya dengan mantab pada hari Jumat (3/2/2023).
Diketahui, pemasangan ribuan patok pada bidang tanah di Kabupaten Pasuruan tersebar di 40 Desa/Kelurahan di 6 Kecamatan. Masing-masing, Kraton, Gondangwetan, Rejoso, Grati, Nguling dan Winongan.
Ditambahkan Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul, pemasangan tanda batas tanah bertujuan untuk mereduksi potensi sengketa batas tanah antar warga. Karena berfungsi sebagai penanda batas kepemilikan tanah. Sehingga dapat dipantau berapa luas bidang tanah yang dimiliki masyarakat. Sekaligus sebagai titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah. (Eka Maria)
Komentar