Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup: Program Akselerasi PTSL, Upaya Pemerintah Sejahterakan Masyarakat

Gambar berita
04 Februari 2023 (04:57)
Pelayanan Publik
3314x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagian dari upaya Pemerintah untuk lebih menyejahterakan masyarakat. Pernyataan itu diungkapkan Wakil Bupati Mujib Imron di sela-sela pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) Satu Juta patok batas bidang tanah bidang tanah di 33 provinsi wilayah NKRI secara serentak.

Secara virtual, kegiatan dilaksanakan oleh Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, acara dilaksanakan di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton. Dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul.

"Alhamdulillah dengan program PTSL itu adalah bagian yang mensejahterakan masyarakat. Ini terdepan, BPN yang dikawal oleh TNI dan kepolisian dalam mengawalnya. Pak Sulam, Bapak punya tugas yang luar biasa," ucap Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati tersebut disapa.

Dalam agenda yang juga diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifuddin dan Kepala Perangkat Daerah terkait tersebut, Gus Mujib mengapresiasi sinergi kolaborasi yang selama ini terjalin baik dalam penerapan program PTSL. Baik dari pihak BPN maupun Forkopimda yang turut mendukung pelaksanaannya di lapangan.  

"Terimakasih atas perjuangan rekan-rekan jajaran BPN yang luar biasa dan ini tidak pakai uang. Semuanya bersinergi dengan penegak hukum juga, mendukung total suksesnya  pemasangan patok dan PTSL di 20.048 Desa di 6 wilayah," tandasnya dengan mantab pada hari Jumat (3/2/2023).  

Diketahui, pemasangan ribuan patok pada bidang tanah di Kabupaten Pasuruan tersebar di 40 Desa/Kelurahan di 6 Kecamatan. Masing-masing, Kraton, Gondangwetan, Rejoso, Grati, Nguling dan Winongan.

Ditambahkan Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul, pemasangan tanda batas tanah bertujuan untuk mereduksi potensi sengketa batas tanah antar warga. Karena berfungsi sebagai penanda batas kepemilikan tanah. Sehingga dapat dipantau berapa luas bidang tanah yang dimiliki masyarakat. Sekaligus sebagai titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...