Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

WAHYU INDARTO PIMPIN RUTAN II BANGIL

Gambar berita
18 Januari 2017 (19:07)
Umum
10140x Dilihat
0 Komentar
admin

Pucuk Kepemimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, resmi berganti.

Tri Wahyudi menyerahkan posisinya kepada Wahyu Indarto dalam serah terima jabatan dan pisah sambut Karutan II B Bangil, Senin (10/01) lalu.

Tri sendiri telah menjabat selama 4 tahun 8 hari, dan kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Wahyu sendiri sebelumnya adalah Kepala Satuan Pengamanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.

Ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (18/01), Wahyu mengaku bahwa jabatan baru yang diberikan kepadanya adalah amanah yang harus dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Dimanapun ditempatkan dan kapanpun, kami harus siap. Yang namanya amanah adalah tanggung jawab, sehingga mau tidak mau akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya serta berusaha seprofesional mungkin,” katanya.

Menurut Wahyu, Rutan II Bangil termasuk rutan yang sudah maju, lantaran sudah memperhatikan beberapa aspek, diantaranya kebersihan sel tahanan, hingga bagaimana upaya yang dilakukan pihak Rutan sendiri agar seluruh penghuninya tidak tertekan, atau bahkan stress saat menjalani hukuman.

“Saya baru lihat di Rutan Bangil ini bahwa ada pembinaan kerohanian yang secara rutin diberikan oleh Ustadz atau ustadzah kepada seluruh penghuni, sehingga ada pencerahan batin. Dan itu tidak saya temui di tempat lain, betul-betul saya kagumi,” imbuhnya.

Tak hanya masalah kerohanian, Rutan Bangil menurut Wahyu intens melakukan pengecekan kesehatan terhadap para tahanan, dan itu dilakukan seminggu sekali.

“Apa yang sudah baik di Rutan Bangil ini akan saya pertahankan. Apalagi ini masalah kesehatan, sangat saya perhatikan dan akan kami pertahankan,” terang pria asli Solo itu.

Sementara itu, saat ditanya seputar jumlah tahanan yang melebihi kapasitas rutan itu sendiri, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus berusaha untuk bisa memindahkan para tahanan yang baru saja inkrah alias telah diputus hakim di Pengadilan.

“Kapasitas hanya 200 orang, tapi jumlah penghuninya sudah 422 orang, jadi over capacity. Sudah kami usulkan pemindahan 14 tahanan ke Lapas Kelas I Surabaya melalui Kanwil, dan itu sudah kami lakukan,” urainya. (emil)  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...

Article Image
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Buka TMMD ke-127 Tahun 2026 Kodim 0819 Pasuruan di Desa Wonosari

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membuka langsung T...

Article Image
Antisipasi Perubahan Harga Sembako Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID

Mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi saat Bulan Ram...