Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wajibkan Pemerintah Desa Terapkan Sistem Aplikasi Keuangan

Gambar berita
06 Juli 2017 (08:50)
Pelayanan Publik
3943x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mempermudah pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menerapkan Sistem Aplikasi Keuangan Desa di setiap pemerintah desa.

Kepala DPMPD Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, system tersebut difungsikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sistem ini sebenarnya merupakan intruksi dari pusat, di mana seluruh wilayah se-Indonesia harus segera menerapkan, termasuk Kabupaten Pasuruan,” kata Tri di sela-sela kesibukannya, Kamis (06/07/2017).

Dijelaskan Tri, penerapan system aplikasi keuangan desa di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, di mana pihaknya sudah mengintruksikan pemanfaatan system tersebut di setiap pemerintah desa se-Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu setelah intruksi pemerintah pusat turun ke Kabupaten Pasuruan.

“Kita berharap seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan semuanya sudah menerapkan system ini, sehingga seluruh pelaporan keuangan desa sudah terkoneksi dengan baik, dan jatuhnya adalah pengadministrasian yang rapidan akuntabilitas keuangan tetap terjaga.

“Kami menegaskan kepada setiap pemerintah desa bahwa system ini wajib diterapkan. Karena kalaupun tidak dilaksanakan, maka kami juga akan mengembalikan pelaporan atau perencanaan yang diusulkan pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal kesiapan pemerintah desa, Tri menegaskan bahwa masing-masing tergantung dari kualitas SDM yang ada di di pemerintahan desa itu sendiri. Berkaca dari itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan pendampingan di semua desa sampai aparat desa betul-betul dpat menerapkan system ini dengan baik.

“Zaman sekarang sudah bukan jamannya lagi manual dan sejenisnya, tapi memakai computer. Sistem aplikasi ini berguna sekali untuk kemudahan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban pelaporan keuangan desa. Jadi semua desa mau gak mau harus bias,” urai pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...